Iklan dempo dalam berita

Jika Terlanjur Melakukan Riba, Berikut Cara Membersihkan Harta dari Dosa Riba

Jika Terlanjur Melakukan Riba, Berikut Cara Membersihkan Harta dari Dosa Riba

Beberapa cara untuk terhindar dari riba--

 

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam surat At-Talaq ayat 2-3 yang artinya,

BACA JUGA:Tenaga Honorer Berubah Menjadi PPPK Paruh Waktu, Berapa Gaji yang akan Diterima?

 

“Barangsiapa bertakwa kepada Allah, maka Allah akan membuatkannya kemudahan dan akan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka.”

 

5. Salurkan Harta Riba yang Tersisa

Untuk membersihkan harta riba sebaiknya yang telah terkumpul segera disalurkan kepada yang berhak. 

 

Pada dasarnya harta riba merupakan syubhat karena tidak jelas berasal dari mana. Dengan demikian saat akan digunakan, yang memegangnya pun tidak punya hak sama sekali.

 

Suatu ketika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda yang artinya,

 

“Barangsiapa dalam perkara syubhat maka sama halnya dia berada dalam keharaman.” (HR Al Bukhari)

BACA JUGA:Honorer yang Belum Diangkat akan Diakomodir Menjadi PPPK Paruh Waktu, Solusi Dampak Penghapusan Honorer

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: