Tahun Depan Gaji PNS Diganti Single Salary, 6 Tunjangan akan Dihapus, Ini Daftarnya
Tahun Depan Gaji PNS Diganti Single Salary, 6 Tunjangan akan Dihapus, Ini Daftarnya--
3. Golongan III
Golongan IIIa: Rp 2.785.752 - Rp 4.575.312
Golongan IIIb: Rp 2.903.580 - Rp 4.768.848
Golongan IIIc: Rp 3.026.484 - Rp 4.970.592
Golongan IIId: Rp 3.154.464 - Rp 5.180.760
BACA JUGA:5 Aset Bersejarah Indonesia yang Berasal dari Wakaf, Diantaranya 2 Pesawat Terbang
4. Golongan IV
Golongan IVa: Rp 3.287.844 - Rp 5.400.000
Golongan IVb: Rp 3.426.948 - Rp 5.628.420
Golongan IVc: Rp 3.571.884 - Rp 5.866.452
Golongan IVd: Rp 3.722.976 - Rp 6.114.636
Golongan IVe: Rp 3.880.548 - Rp 6.373.296
Perjalanan Usulan Kenaikan Gaji PNS 2024
Menteri PANRB Azwar Anas sebelumnya pernah mengusulkan kenaikan gaji untuk para PNS. Usulan itu disampaikan Anas menyusul rencana pemerintah merombak aturan tunjangan kinerja (tukin) bagi para PNS.
“Karena sekarang dipukul rata, tunjangan kinerja menjadi hak, ya kinerjanya begitu-begitu saja. Oleh karena itu, kita usulkan ada gaji yang agak dinaikkan. Ini sedang dibahas bersama Menteri Keuangan," kata Anas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: