Iklan dempo dalam berita

Lowongan Kerja PPPK Jabatan Teknis di Kejaksaan RI, Ini Syarat Pendaftarannya

Lowongan Kerja PPPK Jabatan Teknis di Kejaksaan RI, Ini Syarat Pendaftarannya

--

 

A.Pendaftaran dilakukan secara on-line melalui laman https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 21 Desember 2022 s.d. 06 Januari 2023.

 

B. Peserta mengunggah dokumen persyaratan pada halaman website https://sscasn.bkn.go.id, yang terdiri dari:

 

1. Surat lamaran yang diketik menggunakan komputer dan ditujukan kepada Jaksa Agung R.I di Jakarta (format surat lamaran dapat diunduh pada website https://biropeg.kejaksaan.go.id atau link unduhan yang disediakan pada postingan Instagram @biropegkejaksaan), dan ditandatangani dengan pena warna hitam dan diberi materai elektronik senilai Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah);

 

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) / Kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP;

 

3. Pas foto terbaru ukuran 4x6 dengan latar belakang warna merah;

 

4. Surat Pernyataan yang telah ditandangani oleh pelamar sesuai contoh sebagaimana yang tercantum dalam Lampiran IV Peraturan Kepala BKN Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PPPK (format surat pernyataan Lampiran IV Peraturan Kepala BKN Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PPPK dapat diunduh pada website https://biropeg.kejaksaan.go.id atau link unduhan yang disediakan pada postingan Instagram @biropegkejaksaan);

 

 5. Surat Pernyataan Diri yang telah ditandangani oleh pelamar sesuai contoh (format Surat Pernyataan Diri dapat diunduh pada website https://biropeg.kejaksaan.go.id atau link unduhan yang disediakan pada postingan Instagram @biropegkejaksaan);

 

6. Surat Keterangan tidak mengkonsumsi / menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau Pejabat yang berwenang dari Badan/Lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud;

 

7. Scan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah atau swasta atau Puskesmas yang mencantumkan tinggi badan minimal, untuk laki-laki 155 (seratus lima puluh lima) cm dan untuk perempuan 150 (seratus lima puluh) cm dengan BMI 18-28;

 

8. Scan Ijazah Asli / Legalisir;

 

9. Scan Transkrip Nilai Akademik Asli / Legalisir dengan nilai IPK sesuai dengan persyaratan;

 

10. Scan Surat Akreditasi Perguruan Tinggi atau cetakan tangkapan layar (Screen Capture) Dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang berasal dari halaman https://www.banpt.or.id/direktori/institusi/pencarian_institusi.php dan/atau Pusdiknakes/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan sesuai persyaratan.

 

11. Scan Sertifikat / Nilai Prediksi TOEFL atau sertifikat IELTS / nilai prediksi IELTS sesuai dengan persyaratan;

 

12. Khusus untuk pelamar pada jabatan Ahli Pertama – Analis Sumber Daya Manusia Aparatur, Ahli Pertama – Perencana, Terampil – Arsiparis, Terampil Pranata Hubungan Masyarakat, Terampil – Pranata Komputer, dan Terampil – Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur, mengunggah surat keterangan memiliki pengalaman kerja paling singkat 2 (dua) tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar, dibuktikan dengan yang ditandatangani oleh: a. Paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada Instansi Pemerintah; atau b. Paling rendah Direktur/Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta/lembaga swadaya non Pemerintah/yayasan.

 

13. Khusus formasi disabilitas, wajib menyertakan dokumen/surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya dan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang dilamar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: