Iklan RBTV Dalam Berita

Lowongan Kerja PPPK Jabatan Teknis di Kejaksaan RI, Ini Syarat Pendaftarannya

Lowongan Kerja PPPK Jabatan Teknis di Kejaksaan RI, Ini Syarat Pendaftarannya

--

 

C. Bagi Pelamar yang sudah berhasil mengunggah seluruh dokumen dapat menunggu pengumuman hasil seleksi administrasi.

 

 

 

TAHAPAN SELEKSI

 

A. Seleksi Administrasi

 

B. Seleksi Kompetensi menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang meliputi: 1. Kompetensi Teknis;

 

2. Kompetensi Manajerial;

 

3. Kompetensi Sosiokultural; dan

 

4. Wawancara (Penilaian integritas dan moralitas).

 

C. Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan, yang meliputi:

 

1. Psikotes, dengan nilai 0 untuk yang Tidak Memenuhi Syarat dan 1 untuk yang Memenuhi Syarat (bersifat menggugurkan);

 

2. Tes Kejiwaan, dengan nilai 0 untuk yang Tidak Memenuhi Syarat dan 1 untuk yang Memenuhi Syarat (bersifat menggugurkan); dan 5

 

3. Tes Kesehatan, dengan nilai 0 untuk yang Tidak Memenuhi Syarat dan 1 untuk yang Memenuhi Syarat (bersifat menggugurkan).

 

 

WAKTU DAN TEMPAT SELEKSI

Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK adalah sebagai berikut:

 

 

 

NB: Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah sesuai dengan arahan Panselnas. Utamanya terhadap jadwal seleksi kompetensi teknis tambahan, yang belum ditentukan pelaksanaannya oleh Panselnas. Agar pelamar memastikan setiap waktu pada website www.biropeg.kejaksaan.go.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: