Dibonceng Kakeknya, HP Bocah Usia 6 Tahun Dijambret, Untung Korban Tidak Terjatuh
Seorang bocah menjadi korban penjambretan--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan mulai berani beraksi siang hari.
Peristiwa terbaru terjadi di Jalan DP Negara Kelurahan Betungan Kota Bengkulu.
Seorang bocah SD berusia 6 tahun harus merelakan handphone yang digenggamnya dirampas dua orang pelaku dengan menggunakan sepeda motor.
BACA JUGA:Tidak Bisa Daftar di RT/RW, Ini Ciri Penipuan Berkedok Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 62
Penjelasan nenek korban, Wila, aksi penjambretan saat kakek korban dalam hal ini suaminya ingin mengantar korban pulang
Karena memang saat itu korban sepulang sekolah bermain terlebih dahulu di rumahnya karena orang tuanya bekerja.
BACA JUGA:Jumat Ini, Pansel Umumkan 3 Besar Lelang Jabatan Pemprov Bengkulu
Nahasnya saat di perjalanan pulang bersama dengan kakeknya dengan menggunakan sepeda motor, datanglah pelaku yang diduga sudah mengikuti dari belakang, kemudian mendekat dan terjadilah aksi penjambretan.
Walaupun tidak sampai membuat korban terjatuh, namun pengakuan nenek korban, kedua pelaku berhasil kabur dengan mengendarai sepeda motor yang dikendaraai dengan kencang ke arah simpang Betungan.
BACA JUGA:Reses di Mukomuko, Anggota DPRD Provinsi Serahkan 20 Unit Alsintan ke Kelompok Tani
"Iya benar, kejadiannya itu siang sekitar pukul 14.00 WIB, saat suami saya mau mengantar cucu kami pulang ke Betungan. Untungnya saat dijambret itu suami dan cucu saya tidak sampai jatuh," ungkap Wila, yang merupakan istri Sarkani, Kamis (28/9/2023).
Sementara itu, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 2.000.000.
BACA JUGA:5 Kode Voucher Shopee Hari Ini 28 September, Banjir Diskon Sampai Rp 100.000, Cepat Ambil
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: