Iklan RBTV Dalam Berita

Ini Alasan Kejari Mukomuko Tarik Diri Sebagai Pendamping Proyek Pembangunan RS Pratama

Ini Alasan Kejari Mukomuko Tarik Diri Sebagai Pendamping Proyek Pembangunan RS Pratama

Kejari Mukomuko tarik diri sebagai pendamping proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama--

MUKOMUKO, RBTVCAMKOHA.COM - Pembangunan Rumah Sakit Pratama di Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko sudah dimulai sejak tanggal 13 Juli 2023 lalu. 

 

Sesuai kontrak, pekerjaan pembangunan gedung tersebut akan berlangsung selama 165 hari kalender. Dengan nilai kontrak Rp 39 miliar.

 

Awalnya pekerjaan tersebut diminta pendampingan oleh Dinas Kesehatan kepada pihak Kejari Mukomuko. Namun pendampingan ini dicabut oleh pihak Kejari.

BACA JUGA:Mulai Ramai, Pelamar Tes PPPK di Seluma Sudah 491 Orang

 

Hal ini disampaikan oleh Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar. Alasan mencabut pendampingan pada pekerjaan tersebut karena terkesan dalam pekerjaan tidak adanya keterbukaan dari perencanaan.

 

"Awalnya pembangunan RS Pratama pendampingan, tapi tidak dilanjutkan. Karena menurut kami tahapan perencanaannya terindikasi menutup-nutupi, intinya tidak terbuka makanya tidak sesuai dengan tahapan pendampingan," ungkap Kajari.

BACA JUGA:Ini Cara Lolos Seleksi PPPK, Pelajari Contoh Soal Situational Judgement Test Berikut

 

Dilanjutkannya, meski menarik diri dari pendampingan, pihak Kejari tetap berkomitmen mendukung pembangunan ini. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: