Sudah Diblacklist, 8 Golongan Ini Tidak Bisa Dapat Bansos Apapun
8 kelompok yang tidak bisa lagi menerima bansos--
Selain itu, mereka juga sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), yang diperoleh dari Dapodik dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
4. BLT Dana Desa
Kemudian, Program BLT Dana Desa juga dikabarkan cair pada bulan Oktober 2023.
BLT Dana Desa ini akan memberikan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan kepada warga di desa atau kelurahan yang belum menerima bantuan dari Kemensos.
Pencairan BLT Dana Desa untuk bulan Oktober 2023 bisa mencapai Rp900.000 dengan periode Oktober sampai Desember 2023.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai program BLT Dana Desa dapat ditemukan di https://sid.kemendesa.go.id/.
Demikian mengenai Bansos. Semoga bermanfaat. (Tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: