Iklan RBTV Dalam Berita

Sudah Diblacklist, 8 Golongan Ini Tidak Bisa Dapat Bansos Apapun

Sudah Diblacklist, 8 Golongan Ini Tidak Bisa Dapat Bansos Apapun

8 kelompok yang tidak bisa lagi menerima bansos--

Pencairan BPNT Oktober 2023 akan disalurkan melalui Bank Himbara yakni BRI, BNI, BSI dan juga Mandiri. Selain itu, Bansos ini juga akan disalurkan melalui kantor pos terdekat.

Kemudian, untuk pencairan BPNT melalui  ATM masih untuk periode dua bulan yakni dengan dana Bansos Rp400.000.

Sedangkan, bagi penerima Bansos BPNT di Kantor Pos, kemungkinan besar akan mendapatkan lagi dana Rp600.000 pada pencairan BPNT di 3 bulan.

BACA JUGA:Rahasia Kaya Menurut Islam, Jangan Lupa Baca Doa Ini Sebelum Memulai Harimu

2. Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4

Bansos PKH di bulan Oktober 2023 ini merupakan pencairan tahap 4, yang penyalurannya akan berlangsung 3 bulan hingga bulan Desember 2023.

Bansos PKH  akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, kategori yang terdaftar di DTKS, yakni Ibu Hamil, Anak Sekolah, Balita, Lansia, dan Penyandang Disabilitas.

Penyalurannya pun dilakukan dalam beberapa kali dalam sebulan, melalui rekening bank himbara ataupun kantor pos.

Nominal yang akan didapatkan adalah nominal baru. Untuk skemanya, yang berlaku hari ini adalah penerima bansos 2 bulan akan mencairkan Bansos di Bank Himbara dan penerima bansos 3 bulan akan mencairkan bansos di Kantor Pos.

Pencairan Bansos masih menggunakan KKS, bagi yang mencairkan di Kantor Pos akan melampirkan beberapa dokumen penting saat pencairan.

3. Program Indonesia Pintar (PIP)

PIP yang akan cair pada bulan Oktober ini merupakan PIP tahap 3, yang diberikan kepada siswa SD, SMP dan SMA/SMK dari keluarga dengan kondisi perekonomiannya dikatakan miskin atau rentan miskin.

Untuk nominal yang diterima oleh penerima manfaat Bansos PIP kategori siswa SD, SMP, dan SMA/SMK berbeda-beda.

BACA JUGA:Intip 7 Kepribadian Seseorang yang Menyukai Warna Kuning, Katanya Periang dan Kreatif

Bagi siswa yang menerima Bansos PIP, dipastikan namanya sudah terdaftar di pip.kemdikbud.go.id. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: