Iklan RBTV Dalam Berita

Ini Jenis Air Tanah dari Sumur, Tak Boleh Sembarangan Ambil Air Tanah, Wajib Izin ke Pemerintah

Ini Jenis Air Tanah dari Sumur, Tak Boleh Sembarangan Ambil Air Tanah, Wajib Izin ke Pemerintah

Air tanah yang sekarang pemanfaatannya harus izin pemerintah--

Selanjutnya, Kepala Badan Geologi melalui Kepala Kepala Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan (PATGTL) akan melakukan verifikasi dan evaluasi terhadap permohonan yang disampaikan. 

Jadi, setelah proses verifikasi dan evaluasi selesai, selanjutnya akan diterbitkan surat persetujuan pengeboran/penggalian eksplorasi air tanah, atau sebaliknya permohonan ditolak dengan disertai alasannya. 

Apabila nantinya disetujui, maka kalian harus memasang meter air pada pipa keluar atau outlet sumur bor/gali, membangun sumur resapan sesuai pedoman Badan Geologi dan memberikan akses pada PATGTL dan instansi terkait untuk melakukan pengecekan.

Demikian mengenai aturan baru menggunakan air tanah. Semoga bermanfaat.

(Tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: