Iklan RBTV Dalam Berita

Masa Jabatan Kades Maksimal 16 Tahun? Rombongan Kades Bergilir Temui Presiden Jokowi, Ini Hasilnya

Masa Jabatan Kades Maksimal 16 Tahun? Rombongan Kades Bergilir Temui Presiden Jokowi, Ini Hasilnya

Apa kabar masa jabatan Kades 16 tahun?--

“Kalau ada partai politik yang tidak segera melakukan kelihatannya itu harus di evaluasi di lapangan ya," tambahnya.

Untuk diketahui mengutip Undang-Undang Nomor 6/2023 tentang Desa Pasal 39 Kepala Desa menjabat jabatan selama 6 tahun. Lalu Kepala Desa dapat menjabat paling banyak 3 kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.

Apdesi Juga Temui Jokowi

Sebelumnya, sejumlah perwakilan kades meminta perpanjangan masa jabatan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Hal ini disampaikan 15 kepala desa saat menemui Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (7/11).

Mereka ingin penambahan jabatan kepala desa ini masuk ke pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Desa. Kepala desa berharap Jokowi juga mendorong agar pembahasan penambahan jabatan kepala desa bersama DPR RI.

BACA JUGA:Lebih Besar dari PNS, Ini Besaran Gaji Mitra Statistik BPS dan Durasi Kontrak

“Dalam pertemuan biasa kita mengusulkan seperti yang sudah terjadi di publik, yaitu berbicara periodisasi. Namun semua tinggal rapat eksekutif dan legislatif yang menentukan," kata Ketua DPP Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) Surta Wijaya di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (7/10).

Menurut dia, Jokowi mendengar usulan-usulan yang disampaikan para kepala desa. Disisi lain, kepala desa juga mendorong agar 70 persen penggunaan dana desa diatur oleh desa.

"Ya kepastian karena Bapak Presiden sebagai orang tua kita nanti kita juga bicara dengan legislatif juga sama," tuturnya.

Surta menyebut Jokowi menyambut positif usulan soal pemanfaatan dana desa. Dia menuturkan mendukung usulan-usulan yang disampaikan oleh para kepala desa.

BACA JUGA:Kesempatan Kerja untuk Lulusan SMA hingga S1, PT. Kereta Api Pariwisata Buka Lowongan hingga 12 November

“Dia respons saja, mendukung apa yang kita sampaikan dan pihak legislatif pun mendukung. Menyetujui belum nanti itu urusan beliau eksekutif dan legislatif membahasnya," jelas Surta.

Dia membantah bahwa pertemuan dengan Jokowi membahas soal Pemilu 2024. Surya memastikan netralitas kepala desa pada Pemilu 2024.

“Tidak ada, tidak sama sekali menyinggung hal itu. Kita netral saja," pungkas Surta.

Diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima DPP Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (7/10).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: