Iklan dempo dalam berita

Masa Jabatan Kades Maksimal 16 Tahun? Rombongan Kades Bergilir Temui Presiden Jokowi, Ini Hasilnya

Masa Jabatan Kades Maksimal 16 Tahun? Rombongan Kades Bergilir Temui Presiden Jokowi, Ini Hasilnya

Apa kabar masa jabatan Kades 16 tahun?--

• Gaji tetap Sekretaris Desa minimal sebesar Rp 2.224.420, setara dengan 100 persen gaji pokok PNS golongan II/A atau B.

• Gaji tetap anggota perangkat desa lainnya minimal sebesar Rp 2.022.000, sesuai gaji pokok PNS golongan II/A atau B.

Perlu ditekankan bahwa jumlah gaji yang diterima Kepala Desa dan anggota perangkat desa dapat bervariasi antara wilayah yang berbeda, tetapi tetap ada batas minimal yang harus dipatuhi.

BACA JUGA:Limit hingga Rp20.000.000, Begini Cara Transaksi dengan Paylater BCA

Jika anggaran APBDes ternyata tidak mencukupi untuk menggaji mereka, alternatif sumber dana bisa dicari dari pos-pos lain yang tersedia.

Tentang tunjangan, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 Pasal 100 mengatur bahwa tunjangan kades bersumber dari pengelolaan dana desa.

Tunjangan ini tidak memiliki jumlah yang tetap, melainkan tergantung pada pendapatan desa.

Berdasarkan berbagai sumber, tunjangan yang diterima oleh Kepala Desa dapat mencakup:

• Tunjangan jabatan Kepala Desa, dengan batas maksimal 25% dari gaji.

• Tunjangan suami/istri Kepala Desa, dengan batas maksimal 5% dari gaji.

• Tunjangan anak Kepala Desa, dengan batas maksimal 2% dari gaji.

• Tunjangan kesehatan Kepala Desa.

BACA JUGA:Jangan Bingung, Ini Daftar Lengkap Tandon Mpoin, Berdasarkan Ukuran hingga Jenis Seri

Besaran tunjangan kesehatan ini akan mengikuti peraturan yang berlaku di lembaga penyedia layanan jaminan kesehatan.

Masa Jabatan 9 Tahun?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: