Iklan dempo dalam berita

Cek Kartu Keluarga, Ada Aturan Penting Bansos Rp 600 Ribu

Cek Kartu Keluarga, Ada Aturan Penting Bansos Rp 600 Ribu

--

BACA JUGA:Lato-lato Ada Manfaatnya, Kadis: Bisa Menjadi Kegiatan Ekstrakurikuler, Asal..

2. Memiliki nomor NIK dan KK yang aktif dan sinkron di Dukcapil

Apabila ada anak yatim piatu yang belum memiliki nomor NIK dan nomor KK maka bisa dipastikan tidak tercatat di dalam data DTKS. Maka, tidak bisa mendapat bantuan sebesar Rp 600 ribu tersebut.

BACA JUGA:Pembunuhan di Kebun Tebeng, Polisi Tidak Tidur Kejar Pelaku. Ini Ciri Pelaku

3. Telah Mendapat Bantuan Yatim Piatu Covid-19

Ini artinya, orang tua dari sang anak meninggal karena kasus Covid-19. Di era pandemi Covid-19 ada bantuan yatim piatu khusus anak yang orang tuanya meninggal karena Covid.

Saat pandemi tersebut, sang anak diberi santunan oleh pemerintah. Apabila ada anak yang mendapat bantuan tersebut, maka tidak bisa mendapatkan dana bantuan Rp 600 ribu. 

BACA JUGA:Sawit Jadi BBN B100, Petani Sumsel, Jambi dan Bengkulu Bakal Kaya Raya

4. Diketahui Orang Tuanya Masih Hidup

Beberapa waktu lalu dilakukan verval untuk mengecek kondisi lapangan yang sebenarnya. Diketahui banyak sekali anak-anak yang masih memiliki orang tua, akan tetapi orang tuanya dinyatakan meninggal. Jadi apabila diketahui orang tuanya masih hidup maka tidak bisa mendapatkan bantuan Rp 600 ribu tersebut.

BACA JUGA:Segera Daftar, Warga Usia 18-64 Tahun Dapat Bansos Prakerja

5. Salah Satu Orang Tuanya Meninggal dan Orang Tua yang Masih Hidup Menikah Lagi

Apabila terdapat kasus seperti ini maka sang anak tidak bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu. 

6. Anak Yatim Piatu Sudah Berusia 18 Tahun pada Oktober 2022

Jika sang anak sudah memasuki usai 18 tahun terhitung sejak Oktober 2022 maka dipastikan tidak bisa mendapat bantuan Rp 600 tersebut.

BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Sempat Mau Menyerang Orang Tua Angkat Korban

7. Anak yang Sudah Menikah

Ciri yang terakhir adalah apabila sang anak statusnya dalam KK sudah menikah maka tidak bisa mendapatkan bantuan atensi anak yatim sebesar Rp 600 ribu. 

BACA JUGA:Lubuk Resam Kaya Potensi Wisata, Dandim: Tolong Perbaiki Jalannya

(Tim Liputan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: