Iklan RBTV Dalam Berita

Tak Cukup Passing Grade, Ternyata Ini Syarat Lolos SKD CPNS 2023

Tak Cukup Passing Grade, Ternyata Ini Syarat Lolos SKD CPNS 2023

Selain Passing Grade, Ternyata Ini Syarat Lolos SKD CPNS 2023--

Untuk ketentuan nilai, materi soal TIU dan TWK bobot jawaban benar bernilai 5. 

BACA JUGA:11 Cara Menyembuhkan Luka Batin , Salah Satunya Self Healing dan Berdamai Dengan Diri Sendiri

Akan tetapi, jika salah ataupun peserta tidak menjawab, maka akan bernilai nol. Sedangkan materi TKP, jawaban benar bobot nilainya paling rendah yakni 1, dan paling tinggi 5.

Apabila peserta tidak menjawab soal TKP, nilainya adalah nol.

Namun, passing grade di atas tidak berlaku bagi peserta yang mendaftar di kategori putra/putri lulusan terbaik berpedikat (cumlaue) dan diaspora. 

BACA JUGA:Apa Itu Luka Batin dan Apa yang Menyebabkan Seseorang Alami Luka Batin

2. Pelamar Kebutuhan Khusus 

Untuk peserta berkebutuhan khusus akan diberikan perpanjangan waktu 30 menit lagi sehingga totalnya menjadi 130 menit. 

Nah, untuk diketahui peserta yang berkebutuhan khusus ini bukan hanya peserta penyandang sensorik netra, namun juga berlaku untuk lulusan terbaik atau cumlaude, diaspora, penyandang disabilitas hingga putra-putri asli Papua.

Berapa nilai ambang batas bagi peserta cumluade dan diaspora? 

BACA JUGA:Terbaru, Ini Contoh Soal Tes Kompetensi Mitra Statistik BPS 2024, Pelajari Logika Umum dan Analogi

Jadi, bagi peserta cumlaude dan diaspora memiliki nilai kumulatif SKD paling rendah 311. Sedangkan untuk nilai TIU paling rendah sebesar 85. 

Sementara itu, untuk peserta penyandang disabilitas nilai kumulatif SKD paling rendah 286, dan nilai TIU paling rendah yakni 60.

Tentunya, pada seleksi ini, pemerintah juga memberi perhatian khusus bagi putra-putri asli Papua. 

BACA JUGA:Apa Itu Luka Batin dan Apa yang Menyebabkan Seseorang Alami Luka Batin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: