Iklan RBTV Dalam Berita

Kontrak Kerja Mitra Statistik BPS 2024 Satu Tahun Full atau Hitungan Bulan, Bisakah Kontraknya Diperpanjang?

Kontrak Kerja Mitra Statistik BPS 2024 Satu Tahun Full atau Hitungan Bulan, Bisakah Kontraknya Diperpanjang?

Apakah masa kontrak mitra statistik bisa diperpanjang?--

Sementara Mitra Pengolahan BPS yakni mitra statistik yang memenuhi syarat dan diberikan tugas melakukan kegiatan pengolahan hasil pendataan lapangan dalam rangkaian kegiatan sensus atau survei BPS.

Mitra Pengolahan sama halnya dengan Mitra Pendataan BPS, karena juga memiliki tugas dalam mengolah data survei yang berhasil didapatkan dari lapangan.

Jelas saja, dengan tugas mitra statistik BPS, maka tidak hanya menuntut ketelitian saja. Melainkan juga butuh keahlian dalam komunikasi dan pemahaman mendalam tentang tujuan survei.

BACA JUGA:Gampang, Ini Cara Bersihkan Lumut Membandel Dalam Tandon Air, Cukup Gunakan Garam Dapur

Jadi, berbicara mengenai masa kerja, maka mitra statistik BPS bekerja berdasarkan kontrak yang durasinya disesuaikan dengan kebutuhan proyek atau survei yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik.

Umumnya, periode kontrak atau masa kerja tersebut melihat dari siklus survei yang mungkin berlangsung selama beberapa bulan. Akan tetapi, untuk informasi spesifik untuk 2024 ini belum dapat diuraikan secara rinci.

Maka dari itu terus untuk pantau pengumuman resmi dari Badan Pusat Statistik guna dapatkan informasi terbaru mengenai lama masa kontrak Mitra Statistik BPS.

Lalu, apakah benar mitra statistik BPS 2024 tidak menerima upah atau honor selama tidak mengikuti kegiatan? Berikut informasinya. 

BACA JUGA:Terbaru, Ini Saldo Minimal untuk Buka Tabungan di Bank, Paling Kecil Rp 5.000

Melansir dari laman resminya, rekrutmen mitra statistik BPS ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik, BPS menyelenggarakan kegiatan sensus dan survei secara rutin. 

Hal tersebut bertujuan untuk  memudahkan pelaksanaan kegiatan sensus dan survei, maka dilakukan perekrutan mitra/petugas.

Ketentuan Setelah Lulus 

Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan para petugas yang lulus sebagai mitra statistik BPS 2024, dirangkum dari situs resmi Kabupaten/Kota di berbagai daerah:

1. Keputusan tim panitia seleksi calon mitra statistik pada BPS Kabupaten/Kota tahun 2024, bersifat Final dan Mutlak serta tidak dapat diganggu gugat

BACA JUGA:Tidak hanya 1, Ternyata Surga Ada 8, Seperti Ini Penjelasan dan Keistimewaannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: