Iklan RBTV Dalam Berita

Cara Mengaktifkan Kartu KIS dari Pemerintah yang Sudah Non Aktif Karena Tidak Digunakan

Cara Mengaktifkan Kartu KIS dari Pemerintah yang Sudah Non Aktif Karena Tidak Digunakan

Cara Mengaktifkan Kartu KIS dari Pemerintah yang Sudah Non Aktif Karena Tidak Digunakan--Foto: ist

- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai dengan data di KTP Anda.

- Masukkan 4 huruf kode yang tertera di dalam kotak.

- Klik tombol "CARI DATA".

Jika Anda terdaftar sebagai penerima Bansos PBI-JK, maka nama Anda akan muncul.

Syarat Penerima PBI JK 2024

BACA JUGA:Sudah Dapat Bantuan KIS PBI JK 2024? Segera Cek Sekarang, Bisa Melalui HP

Berikut ini adalah syarat-syarat untuk menjadi penerima Bansos PBI-JK:

- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

- Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

- Memiliki Kartu Keluarga (KK).

- Memiliki e-KTP.

- Memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS).

2. Cara Cek Bansos PBI JK Lewat WhatsApp

• Masukkan nomor call center BPJS Kesehatan di 0811-8750-400 ke dalam smartphone.

• Jika sudah, buka aplikasi WhatsApp dan chat ke call center BPJS Kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: