Iklan dempo dalam berita

Dugaan Korupsi KYG BTN, Kerugian Negara Lebih Rp 100 Juta

Dugaan Korupsi KYG BTN, Kerugian Negara Lebih Rp 100 Juta

Dugaan Korupsi KYG BTN, Kerugian Negara Lebih Rp 100 Juta--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Penyidikan kasus dugaan korupsi Kredit Yasa Griya di BTN Cabang Bengkulu hampir rampung. Beberapa saksi telah dimintai keterangan, termasuk pegawai BTN dan mantan Kacab BTN serta pihak pengembang PT. Rizkie Pabiete.

Disampaikan Kasi Intel Kejari Bengkulu, Riky Musriza, sembari menunggu perhitungan kerugian negera yang dilakukan BPKP Bengkulu, penyidik juga kembali memanggil beberapa saksi untuk melengkapi berkas seperti yang diminta BPKP.

BACA JUGA:Bantuan Pertanian, Bengkulu dapat Jatah Bangun 57 Irigasi Sawah Tersier

Kasus dugaan korupsi ini mulai diusut sejak tahun 2021. “Untuk kerugian negera diperkirkan lebih dari 100 juta rupiah,” jelas Riky Musriza.

Sebelumnya dalam pengusutan kasus dugaan korupsi KYG BTN Cabang Bengkulu, penyidik tindak pidana khusus Kejari Bengkulu sudah menyita lahan seluas 2,5 hektare di Bengkulu Tengah di Desa Tanjung Perdana.

BACA JUGA:Jelang Puasa, Harga Empat Komoditas Ini Rawan Naik

Dugaan korupsi perkara ini muncul dari proses pencairan dana yang diduga bermasalah. Total dana yang dikucurkan BTN hampir Rp 10 miliar. Setelah perumahan selesai dibangun ternyata tidak laku dijual.

 

Rendra Aditya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: