Iklan RBTV Dalam Berita

Selain Gapok, PPPK Berhak Dapat Tunjangan, Ini Besaran Tunjangan PPPK 2024

Selain Gapok, PPPK Berhak Dapat Tunjangan, Ini Besaran Tunjangan PPPK 2024

Besaran tunjangan PPPK terbaru--

PPPK dapat direkrut tanpa melalui masa percobaan. Ini tentu berbeda dengan CPNS yang harus melalui masa percobaan minimal 1 tahun dan maksimal 2 tahun sebelum diangkat menjadi PNS. 

Tidak adanya masa percobaan ini tentu membuat PPPK bisa langsung memperoleh gaji penuh sejak bulan pertama bekerja.

Selain itu, PPPK juga bisa langsung menjalankan tugas-tugasnya hingga masa hubungan kerja berakhir.

4. Memudahkan berganti karier di bidang baru 

Menjadi pegawai kontrak seperti PPPK tidak selamanya merugikan. Pasalnya, melalui masa kerja yang terbatas ini PPPK bisa berganti karier di bidang dan instansi baru dengan mudah.

BACA JUGA:Simulasi Angsuran Mobil Citiy Car Terlaris Honda Brio 2024 Cicilan Rp4 Jutaan

PPPK tidak perlu repot-repot mengundurkan diri dari instansi jika ingin berganti karier. PPPK hanya perlu menunggu hingga masa kontraknya habis dan tidak melanjutkan kontrak sebelum memulai karier baru. 

Prosedur pengunduran diri di ASN cukup rumit. Selain itu, permohonan resign di ASN juga memiliki risiko tidak disetujui oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) karena berbagai alasan. 

Namun, pengunduran diri berbeda dengan proses tidak melanjutkan kontrak. Prosedur tidak melanjutkan kontrak PPPK jauh lebih sederhana dari pada resign dan tanpa risiko sanksi maupun denda. 

BACA JUGA:Cuma 10 Menit Pinjaman Rp10 Juta Cair di Pinjaman Online BRI 2024, Mau? Begini Caranya

5. Memperoleh kenaikan gaji lewat kinerja 

Salah satu keuntungan PPPK adalah memperoleh kenaikan gaji berdasarkan penilaian kinerja. Peraturan Menteri PANRB (Permenpan RB) Nomor 7 Tahun 2023 kenaikan gaji ini disebut gaji istimewa.

Kenaikan gaji istimewa bisa diberikan kepada PPPK jika ia mendapat predikat 'sangat baik' selama dua tahun berturut-turut. 

6. Meningkatkan peluang kerja untuk usia lanjut 

Tidak seperti ASN yang lain, yaitu PNS, PPPK bisa didaftarkan oleh pegawai berusia lanjut. Hal ini tentu meningkatkan peluang kerja bagi para pelamar senior yang mendekati usia pensiun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: