Iklan RBTV Dalam Berita

Selain Gapok, PPPK Berhak Dapat Tunjangan, Ini Besaran Tunjangan PPPK 2024

Selain Gapok, PPPK Berhak Dapat Tunjangan, Ini Besaran Tunjangan PPPK 2024

Besaran tunjangan PPPK terbaru--

BACA JUGA:Kredit Pra Pensiun di Bank Mandiri Taspen, Limit hingga Rp 500 Juta, Begini Caranya

Berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2017, PNS hanya bisa dilamar oleh pegawai dengan usia maksimal 35 tahun.

Selebihnya, tidak bisa melamar sebagai PNS. Di sisi lain, PPPK masih bisa dilamar oleh pelamar maksimal 1 tahun sebelum batas usia pensiun. 

Batas usia pensiun ini disesuaikan dengan jenis jabatan yang dilamar. Misalnya, pada jabatan fungsional madya usia pensiunnya adalah 60 tahun. Maka individu masih bisa melamar PPPK saat berusia 58 tahun-58 tahun 11 bulan.

Demikian ulasan tentang selain gapok, PPPK berhak dapat tunjangan, ini besaran tunjangan PPPK 2024. Semoga bermanfaat.

 

Putri Nurhidayati

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: