Nafsu tak Terbendung Pria 46 Tahun ini Tega Cabuli Anak Tirinya, Korban Berusia 17 Tahun
--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM,- Seorang pria berusia 46 tahun warga Kota Bengkulu, diamankan tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Bengkulu, lantaran mencabuli seorang remaja wanita berusia 17 tahun.
Mirisnya lagi, korban yang merupakan anak gadis bawah umur tersebut anak anak tirinya sendiri, yang seharusnya mendapatkan perlindungan darinya.
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP. Mulyo Hartomo melalui KBO Reskrim Ipda. Torisman Munte menyatakan, aksi bejat pelaku tersebut dilakukan di rumah sekitar Pukul 02.00 WIB, setelah berhasil membuka kunci pintu kamar korban dengan cara dicongkel, saat itu korban sedang tidur.
BACA JUGA:Breaking News ! Penyidik Kejari Kaur Geledah Kantor DPMD Kaur, Terkait Anggaran Dana Rutin Dinas
Saat pintu sudah terbuka, barulah pelaku yang tidak mampu mengendalikan nafsunya itu langsung menggerayangi korban, memegang bagian sensitif korban hingga membuat korban terbangun.
Melihat korban terbangun, dengan sigapnya pelaku langsung membekap mulut korban hingga tidak mengeluarkan suara dan meminta supaya korban tidak mencerotakan ke ibunya.
"Kejadian sekitar pukul 02.00 WIB dinihari, pelaku yang melihat istrinya sedang dalam keadaan tertidur lelap, langsung menghampiri kamar korban didalam kamarnya," kata Ipda Torisman Munthe.
BACA JUGA:Informasi Terbaru Pencairan Rapelan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS, Gaji Tidak Otomatis Masuk Rekening
Saat peristiwa mencekam tersebut, pelaku juga mengancam korban akan menyakiti korban jika sampai korban berani melapor kepada ibunya. Sehingga selanjutnya, pelaku kemudian keluar dari dalam kamar dan berpura-pura tidak ada sesuatu yang terjadi pada malam itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: