Ternyata Ini Cara Pinjol Ilegal Menjebak Nasabah! Sudah Terjebak? Jangan Takut Berikut Solusinya
Waspada cara pinjol ilegal menjebak nasabah--
Beberapa di antaranya bahkan menagih utang dengan cara yang tidak sesuai dengan waktu tenor yang seharusnya. Praktik ini dapat memberatkan nasabah dan meningkatkan risiko terjerat dalam utang lebih lanjut.
BACA JUGA:Terbaru Besaran Cicilan KUR BCA Rp2024 Pinjaman Rp 30 Juta, Lengkap dengan Syarat dan Cara Pengajuan
Satu taktik jebakan lainnya adalah meminta izin untuk mengakses kontak nasabah. Setelah memperoleh akses, pinjol ilegal dapat menggunakan kontak tersebut untuk meneror orang-orang terdekat nasabah apabila pembayaran tidak dilakukan tepat waktu.
Penagihan yang tidak beretika menjadi ancaman nyata, dan seringkali tidak ada etika dalam penagihan pinjaman oleh pinjol ilegal.
Terakhir, pinjol ilegal tidak menyediakan layanan pengaduan pelanggan, sehingga nasabah yang mengalami masalah tidak memiliki sarana resmi untuk melaporkan keluhan mereka.
Hal ini dapat mengakibatkan nasabah mendapatkan kerugian maksimal dan merasa tidak dilindungi.
Untuk keluar dari jebakan pinjol ilegal, penting untuk mengambil langkah-langkah berani seperti melaporkan ke OJK, melakukan negosiasi dengan pemberi pinjaman, dan mencari bantuan hukum atau keuangan jika diperlukan.
Menyelesaikan pinjol ilegal memang mungkin dilakukan dengan beberapa langkah yang tepat. Berikut adalah cara-cara yang bisa diambil untuk keluar dari jebakan pinjol ilegal
1. Lunasi Pinjaman Sesegera Mungkin
Jangan biarkan pinjol ilegal menjadi beban yang berkepanjangan. Meskipun mungkin terasa sulit, segera lunasi pinjaman tersebut agar dapat melepaskan diri dari beban utang dan menghindari konsekuensi yang lebih buruk.
BACA JUGA:Cicilan KUR BSI 2024 Pinjaman Rp 50 Juta Tanpa Jaminan, Tanpa Bunga per Bulan Mulai Rp 900 Ribuan
2. Jangan Gali Lubang Tutup Lubang
Fokuslah pada penyelesaian pinjaman yang sedang berlangsung. Hindari untuk mengambil pinjaman tambahan dari aplikasi pinjol lainnya. Menggali lubang untuk menutup lubang hanya akan memperparah masalah keuangan.
3. Blokir Nomor Telepon Penagih yang Tidak Beretika
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: