Full Senyum, Begini Keuntungan Bagi ASN atau PNS yang Pindah ke IKN
Keuntungan bagi PNS yang dipindahkan ke IKN--
ASN yang memiliki tanggungan keluarga dapat memperoleh tunjangan untuk istri, suami, dan anak-anak mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tunjangan ini dapat membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan keluarga mereka.
9. Tunjangan Hari Raya
Pada hari raya keagamaan tertentu, ASN mungkin juga memperoleh tunjangan khusus sebagai bagian dari kebijakan pemerintah dalam mendukung perayaan hari raya yang penting bagi berbagai agama yang ada di Indonesia.
BACA JUGA:Apakah Gaji ASN yang Pindah ke IKN akan Naik Sesuai Eselon dan Pangkat? Begini Penjelasannya
10. Tunjangan Pensiun
Sebagai persiapan untuk masa pensiun, ASN juga akan terus memperoleh kontribusi dari pemerintah dalam bentuk tunjangan pensiun. Hal ini memberikan jaminan keamanan finansial bagi ASN setelah pensiun dari dinas pemerintahan.
Dengan demikian, keuntungan-keuntungan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan kompensasi yang adil dan layanan yang memadai kepada ASN yang pindah ke Ibu Kota Nusantara, memastikan kesejahteraan dan produktivitas mereka dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan yang penting.
Selain keuntungan-keuntungan umum yang telah disebutkan sebelumnya, ASN yang pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) juga akan memperoleh keuntungan khusus berupa Tunjangan Pioner dan Hunian Layak berupa apartemen.
Selain itu, sebagai bentuk insentif tambahan, pemerintah juga akan memberikan penghapusan pajak pegawai bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan dimutasi ke IKN.
BACA JUGA:Ini Kriteria ASN yang akan Dipindahkan ke IKN, Apakah Kamu Termasuk? Cek Penjelasannya Berikut
Hal ini bertujuan untuk memberikan dorongan tambahan kepada ASN yang terlibat dalam proses pemindahan ke IKN serta memastikan kesejahteraan dan kesinambungan dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan di Ibu Kota Nusantara.
Tidak hanya itu, pemerintah juga memberikan fasilitas saat proses pindahan, seperti:
1. Pemerintah menanggung biaya pemindahan yang timbul
2. Meninggali salah satu apartemen
3. Mendapat biaya pindah dan tunjangan kemahalan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: