Ini Syarat dan Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2024 Melalui Bank Indonesia, Caranya Mudah, Lebaran Lebih Semarak
Syarat dan cara tukar uang baru di Bank Indonesia--
Kalau sudah memenuhi dan memahami syarat dan ketentuan diatas, maka anda sudah bisa menukar uang baru Lebaran 2024 melalui Bank Indonesia.
BACA JUGA:Honorer Gigit Jari, Intip Besaran THR PNS Lebaran 2024, Ada yang Terima Rp 26 Juta
1. Pemesanan Melalui Aplikasi PINTAR atau Laman PINTAR BI
Langkah pertama adalah melakukan pemesanan penukaran uang Rupiah baru untuk Lebaran 2024 melalui aplikasi PINTAR atau laman resmi PINTAR BI di https://pintar.go.id/. Ini adalah langkah awal untuk mengakses layanan penukaran uang.
2. Pilih Menu Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling
Setelah masuk ke halaman utama, pilih menu "Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling" untuk mengakses layanan penukaran yang tersedia.
3. Pilih Provinsi Lokasi Penukaran
Setelah memilih menu tersebut, pilih provinsi tempat lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan.
BACA JUGA:Bakal Ikut Seleksi CPNS 2024, Berikut Tips Mengerjakan Soal TKP dan SKD CPNS
4. Lihat Lokasi Penukaran
Setelah memilih provinsi, klik tombol "Lihat Lokasi" untuk melihat daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia di provinsi tersebut.
5. Pilih Lokasi, Tanggal, dan Waktu
Telusuri daftar lokasi dan pilih lokasi, tanggal, serta waktu yang sesuai dengan preferensi Anda untuk melakukan penukaran uang.
6. Isi Data Diri
Isilah formulir dengan data diri Anda, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, nomor telepon, dan alamat email. Pastikan data yang Anda isi akurat dan valid.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: