Iklan dempo dalam berita

Nasabah Perlu Tahu, Tenyata Segini Besaran Limit Tarik Tunai Kartu ATM BSI

Nasabah Perlu Tahu, Tenyata Segini Besaran Limit Tarik Tunai Kartu ATM BSI

Limit tarik tunai kartu ATM BSI--

BACA JUGA:Cek Rincian Tarif Tol Merak Bandung Terbaru 2024 serta Tips Mudik yang Aman dan Nyaman

Sementara itu, nasabah bisa menggunakan kartu ATM ini untuk transfer ke sesama BSI dan transfer beda bank dengan limit maksimal Rp25 juta dan Rp10 juta.

8. BSI Debit SimPel

Kartu Debit SimPel diberikan kepada nasabah yang memiliki tabungan Simpanan Pelajar. Kartu dengan logo Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) ini memiliki limit tarik tunai via ATM sampai Rp5 juta. 

Pemilik kartu bisa melakukan transfer ke beda bank atau ke sesama BSI. Untuk transfer ke beda bank, pengguna hanya bisa transfer maksimal Rp10 juta per hari. Sebaliknya, Pemilik kartu bisa transfer uang ke sesama BSI hingga Rp25 juta.

BACA JUGA:Luar Biasa! Ternyata Ini Keutamaan Sedekah Subuh, serta Simak Juga Cara Mengamalkannya

9. Kartu Haji BSI Visa

Seperti namanya, kartu debit Haji BSI ini dikeluarkan untuk para nasabah yang memiliki Tabungan Haji Indonesia.

Tabungan ini juga dilengkapi dengan tiga jenis kartu debit, yaitu Haji BSI Visa Silver, BSI Visa Gold, dan BSI Visa Platinum. 

Pemegang kartu BSI Visa Silver dibekali dengan limit tarik tunai maksimal Rp5 juta. Sementara, untuk limit transfer ke sesama BSI maksimal Rp25 juta dan limit transfer ke rekening yang berbeda Rp10 juta.

Kartu ATM lainnya adalah kartu Haji BSI Visa Gold. Kartu ini memiliki batas transaksi tunai per hari Rp10 juta, limit transfer antarbank BSI maksimal Rp50 juta, dan limit transfer beda rekening Rp20 juta. 

BACA JUGA:Hukum Menggunakan Parfum Bagi Wanita Muslim Boleh atau Haram? Simak Penjelasannya di Sini

Di antara ketiga kartu yang ada, kartu Haji BSI Visa Platinum memberikan limit tarik tunai dan transfer paling besar. Untuk tarik tunai, nasabah bisa menarik uang di ATM maksimal Rp15 juta.

Demikian ulasan mengenai besaran limit tarik tunai kartu ATM BSI. Semoga bermanfaat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: