Iklan RBTV Dalam Berita

Viral! Uang Rp 33 M Milik Crazy Rich PIK Disita Kejagung, Memangnya Helena Lim Pengusaha Apa?

Viral! Uang Rp 33 M Milik Crazy Rich PIK Disita Kejagung, Memangnya Helena Lim Pengusaha Apa?

Sumber kekayaan Helena Lim, crazy rich yang menjadi tersangka korupsi--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM -Viral! uang Rp 33 M milik crazy rich PIK disita Kejagung, memangnya Helena Lim pengusaha apa? Darimana sumber kekayaannya?

Helena Lim, seorang tokoh crazy rich dari Pantai Indah Kapuk (PIK), mendapati dirinya tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

Pada tanggal 26 Maret 2024, Helena terjerat dalam kasus pengelolaan hasil tindak pidana penambangan timah ilegal yang dilakukan dalam rentang waktu dari tahun 2015 hingga 2022. 

BACA JUGA:Sempat Berstatus DPO, Begini Tanggapan Netizen Tentang Aiptu FN hingga Banjir Pujian dan Karangan Bunga

Tindakan tersebut diduga telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang merugikan negara hingga mencapai angka yang menggemparkan, sekitar Rp 271 triliun.

Helena Lim merupakan satu dari 16 tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi komoditas timah tersebut.

Sebelum menjadi tersangka dalam kasus korupsi tersebut, Helena Lim telah mencuri perhatian publik berkat kekayaannya yang luar biasa pada tahun 2019.

Sebagai seorang wanita yang dijuluki sebagai crazy rich PIK, Helena Lim selalu menjadi buah bibir di kalangan masyarakat karena gaya hidupnya yang mewah dan kemegahannya yang kerap terekspos di media sosial. 

BACA JUGA:Ini Profil Sosok Harvey Moeis, Suami Aktris Sandra Dewi yang Jadi Idaman Kaum Hawa

Namun, selain sorotan atas kemewahannya, Helena juga pernah menjadi pusat perhatian berkat unggahannya mengenai vaksin Covid-19 yang menjadi viral di berbagai platform media sosial.

Sosok Helena Lim tengah menjadi perbincangan hangat di berbagai media sosial sat ini setelah diduga terlibat dalam kasus korupsi terkait izin tambang timah. Kekayaannya yang luar biasa pun kini dipertanyakan oleh banyak pihak.

Kejaksaan Agung turut mengambil langkah dengan menyita sejumlah barang mewah miliknya, termasuk barang-barang elektronik, dokumen-dokumen terkait, serta jumlah uang tunai yang cukup besar, mencapai Rp10 miliar dan SGD$ 2.000.000 atau setara dengan sekitar Rp 23,4 miliar jika dihitung dengan kurs mata uang yang berlaku.

BACA JUGA:Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Ditahan! Jadi Tersangka ke-16 Kasus Korupsi, Ini Faktanya

Dikenal dengan julukan "crazy rich PIK" karena kekayaan dan status sosialnya, Helena Lim telah menciptakan citra diri sebagai seorang pengusaha sukses.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: