Iklan RBTV Dalam Berita

Apa Perbedaan Metode Hisab dan Rukyat Hilal? Berikut Ulasannya agar Tidak Gagal Paham

Apa Perbedaan Metode Hisab dan Rukyat Hilal? Berikut Ulasannya agar Tidak Gagal Paham

Perbedaan antara metode hisab dan rukyatul hilal--

Pedoman dari penentuan hilal dengan metode ini didasarkan oleh NU dari firman Allah SWT surat Al Baqarah ayat 189:

يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْأَهِلَّةِ ۖ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ وَالْحَجِّ

Artinya: "Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang bulan sabit. Katakanlah, 'Itu adalah (penunjuk) waktu bagi manusia dan (ibadah) haji,'."

BACA JUGA:Apa Itu Hilal yang Menentukan Puasa Ramadhan dan Idul Fitri? Bagaimana Cara Melihatnya?

Untuk melihat hilal, biasanya posisi bulan harus berada dua derajat di atas matahari. 

Syarat lainnya adalah jarak elongasi dari matahari ke arah kanan atau kiri. Semakin lebar maka makin mudah melihat hilal langsung.

Sedangkan Muhammadiyah memilih metode hisab sebagai pendekatan utama dalam menentukan awal bulan dalam kalender Hijriah. 

Muhammadiyah memiliki argumen yang kuat mengapa mereka memilih metode hisab daripada rukyat, dan argumen ini dapat dijelaskan dalam Al Qur'an mengisyaratkan penggunaan hisab. Hal ini tercantum dalam ayat "Matahari dan bulan beredar menurut perhitungan" (QS 55:5). 

BACA JUGA:Jangan Terlalu Sering! Ini Efek Minuman Pemanis Buatan, Jenis-jenis dan Ciri-cirinya

Ayat ini tidak hanya menyampaikan informasi bahwa matahari dan bulan bergerak sesuai dengan hukum yang pasti sehingga dapat dihitung atau diprediksi, tetapi juga mendorong untuk menghitungnya karena memiliki banyak kegunaan. 

Ayat lain dalam QS Yunus (10) ayat 5 juga menyebutkan bahwa penghitungan ini berguna untuk mengetahui bilangan tahun dan perhitungan waktu.

Metode ini meyakini adanya hilal meskipun tidak terlihat dengan mata telanjang selama memenuhi kriteria tertentu. 

Tiga syarat kriteria dalam penentuan hilal dengan metode ini di antaranya

1. Telah terjadi ijtimak (konjungsi)

2. Ijtimak (konjungsi) itu terjadi sebelum matahari terbenam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: