Oknum Kades yang Pernah Diterpa Isu Perselingkuhan Akhirnya Diberhentikan Sementara
--
Karena tugas dari Kades yakni menciptakan ketentraman, menjaga nilai norma sosial budaya serta dapat menyelesaikan permasalahan di tengah masyarakat.
“Kalau berdasarkan paparan data yang ada, ditambah dengan prosedur yang sudah dijalankan Pemkab Seluma, maka hasilnya tadi disepakati Kades Ibran diberhentikan sementara,” ujar Hartanto.
Ditambahkannya, hasil kesepakatan ini akan disampaikan terlebih dahulu kepada Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE untuk di telaah lebih lanjut. Karena selaku pimpinan, memang Bupati lah yang memiliki kuasa penuh atas keputusan ini.
Sementara itu, kasus penyegelan kantor Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo yang dilaporkan Kades Dusun Baru Ibran, sebelumnya telah naik statusnya ke penyidikan, setelah sejumlah saksi dipanggil penyidik Satreskrim Polres Seluma untuk dimintai keterangan.
Aksi Penyegelan kantor Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo tersebut, dilatarbelakangi ketidakpuasan masyarakat desa ke Pemkab Seluma setelah tuntutan pemberhentian kepala desa tidak kunjung ditindaklanjuti.
Namun dampak dari aksi penyegelan tersebut, juga melumpuhkan aktifitas pelayanan publik di kantor desa, juga termasuk pelayanan kesehatan seperti kegiatan posyandu yang terpaksa dialihkan tempatnya di Puskesmas Ilir Talo.
(Hari Adiyono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: