Ayo ke Samsat, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 di Kota Magelang, Ini Persyaratan yang Harus Dibawa
Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 di Kota Magelang--
5. Pencetakan SKKP (Surat Ketetapan Kewajiban Pajak)
6. Pembayaran PKB/BBNKB/SWDKLLJ
7. Pengesahan STNK
8. Penyerahan STNK
Sedangkan untuk biaya/Tarif disesuaikan dengan Nilai Jual Kendataan Bermotor (NJKB), jenis, Tipe dan tahun pembuatan kendaraan bermotor.
BACA JUGA: Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Pekalongan 2024, Pemerintah Jateng Targetkan Rp6,5 Triliun dari Pajak Ranmor
Terdapat 2 Produk Pelayanan samsat Magelang di antaranya:
1. Pajak Tahunan (Samsat Cepat)
2. Pengaduan Pelayanan
Lantas, kapan jadwal pemutihan pajak kendaraan 2024 di Kota Malang?
Jadwal pemutihan pajak kendaraan 2024 di Kota Malang sama dengan jadwal pemutihan pajak kendaraan 2024 Provinsi Jawa Tengah.
Perlu diketahui bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah meluncurkan program pemutihan pajak melalui Program Samsat Jateng Special Untung 4 X Lipat.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekaligus memberikan kemudahan dan keringanan bagi masyarakat.
BACA JUGA:Banyak Diskon, Ini Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 di Kabupaten Batang
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini berlangsung mulai dari 20 Mei hingga 19 Desember 2024. Dilansir dari Kompas.com, bagi masyarakat Kota Magelang dan sekitarnya yang ingin memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan 2024 ini, disarankan untuk segera mengurusnya sekarang.
Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah melunasi kewajiban pajak mereka tanpa harus dibebani oleh denda keterlambatan atau biaya tambahan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: