Warga Jateng Harus Tahu, Begini 3 Cara Cek Pajak Kendaraan Online di Jawa Tengah
![Warga Jateng Harus Tahu, Begini 3 Cara Cek Pajak Kendaraan Online di Jawa Tengah](https://rbtv.disway.id/upload/403e316e55af6b29f1f95519442ed704.jpeg)
Tiga cara cek pajak kendaraan di Jawa Tengah--
5. Download E-Pengesahan pilih menu 'Bukti bayar dan pengesahan' lalu pilih 'unduh E-Pengesahan'
Melalui Aplikasi SIGNAL
1. Download aplikasi SIGNAL di ponsel anda.
2. Lakukan registrasi dan pendaftaran akun.
3. Klik ikon tambahan data kendaraan
BACA JUGA:Daftar 11 Kementerian yang Rilis Jumlah Formasi CPNS 2024, Minat? Persiapkan Syaratnya Segera!
4. Isi data diri dan data kendaraan secara lengkap
5. Foto KTP
6. Apabila sudah selesai maka pendaftaran kendaraan telah berhasil
7. Selanjutnya adalah pilih nomor registrasi kendaraan bermotor
8. Cek kembali rincian dan status NRKB dan pilih pengiriman TBPKP
9. Isi data pengirim dan penerima dengan rinci
10. Pastikan kamu memilih jasa pengiriman dan alamat yang benar
11. Selesaikan pembayaran sesuai dengan metode pembayaran yang kamu pilih
BACA JUGA:Adakah Perbedaan Plat Motor Cash dan Kredit? Begini Penjelasan Pihak Kepolisian
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: