Gubernur Rohidin Resmi Lantik Dewan Pengawas, Hakim dan Panitera MTQ XXXVI Provinsi Bengkulu
Gubernur Rohidin Resmi Lantik Dewan Pengawas, Hakim dan Panitera MTQ XXXVI Provinsi Bengkulu--
BENGKULU UTARA, RBTVCAMKOHA.COM - Bertempat di Kantor Bupati Bengkulu Utara, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah melantik Dewan Pengawas, Hakim dan Panitera Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) XXXVI Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Pipa Suplay BBM Terminal Pulau Baai Bocor, Antrean BBM Mengular, Pasokan Sempat Kosong
Pelantikan pada Rabu (5/6) ini dihadiri Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, Ketua Harian LPTQ Provinsi Bengkulu Hamka Sabri, Bupati Bengkulu Utara Mian, Kanwil Kemenag provinsi dan Kabupaten Bengkulu Utara serta pejabat Pemprov dan Kabupaten Bengkulu Utara.
Susunan Dewan Pengawas, Hakim dan Panitera MTQ ke-36 Provinsi Bengkulu Tahun 2024 di Kabupaten Bengkulu Utara, terdiri dari Dewan Pengawas yang diketuai H. Arsan Suryani Ibrahim, S.Ag, M.HI, Sekretaris Drs. H. Syaifullah.
Kemudian, untuk Pimpinan Dewan Hakim diketuai Dr. H. Abdullah Munir, M.Pd dan Sekretaris Dr. H. Khoiruman, M. Pd.I. Keduanya merupakan LPTQ Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Sebelum Mengajukan Pinjaman ,Cek Berapa Persen Bunga KUM Mandiri 2024? Ini Syarat Pengajuannya
Sementara itu, Ketua Mejelis Hakim dan Anggota berjumlah 31 orang untuk berbagai lomba. Di antaranya tilawah, hafalan Al-Qur'an, cabang fahmil Al-Qur'an, kaligrafi, karya tulis ilmiah Alquran, syarhil Qur'an, maupun hafalan hadits.
Dalam amanahnya, Gubernur Rohidin mengatakan bahwa prosesi dalam satu perlombaan telah dilaksanakan, sebagai legalisasi dari seluruh cabang lomba dengan standar yang telah ditetapkan agar apa yang dihasilkan dalam level ini tidak senjang.
BACA JUGA:Keluarga Mengadu ke Polda Bengkulu, Hampir Satu Bulan Gadis Berparas Cantik Ini Menghilang
Karenanya, profesionalitas dan kompetensi benar-benar diuji dalam hal ini untuk menjaga nama daerah.
"Bekerjalah sebagai hakim yang adil, hakim yang objektif, hakim yang terbuka dan amanah. Sehingga siapa yang diunggulkan dan yang menjadi juara dalam satu even perlombaan memenuhi standar yang telah ditentukan," kata Gubernur Rohidin.
BACA JUGA:Sudah Berapa Realisasinya? Ini Rincian Dana Desa di Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: