Iklan RBTV Dalam Berita

12 Terdakwa Korupsi BTT Seluma Divonis Penjara, Segini Masa Hukumannya

12 Terdakwa Korupsi BTT Seluma Divonis Penjara, Segini Masa Hukumannya

12 terdakwa korupsi BTT Seluma divonis penjara--

6. Wakil Direktur CV. Seluma Jaya Konstruksi, Alma Jumiarto dengan sah dan meyakinkan dijatuhi hukuman penjara 1 tahun dan Rp 50 juta subsider 1 bulan

7. Direktur CV. Permata Group, Sugito dengan sah dan meyakinkan dijatuhi hukuman penjara 1 tahun dan denda Rp 50 juta subsider 1 bulan.

8. Wakil Direktur CV. DN Racing Konstruksi, Nusaryo dengan hukuman 1 tahun penjara, denda Rp 50 juta subsider 1 bulan.

9. Wakil Direktur CV. DN Racing Konstruksi, Gustian Efendi dengan hukuman 1 tahun penjara denda Rp 50 juta serta subsider 1 bulan.

BACA JUGA:Daftar 10 Negara yang Pernah Ganti Nama, Bagaimana dengan Indonesia Setelah Pindah Ibu Kota?

10. Wakil Direktur CV. Fello Putri Paiker, Emron Muklis dijatuhi hukuman 1 tahun penjara denda Rp 50 juta subsider 1 bulan.

11. Wakil Direktur CV. Cahaya Darma Konstruksi, Cihonggi Preono dengan hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 1 bulan.

12. Direktur CV. Defira, Suparman dengan sah dan meyakinkan dihukum 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 1 bulan kurungan.

BACA JUGA:Hari Puasa Arafah di Indonesia dan Arab Saudi Berbeda Lagi, Bagusnya Ikut yang Mana? Ini Penjelasan 2 Ulama

Terhadap putusan Ketua Majelis Hakim, Penasihat Hukum 12 terdakwa menyatakan menerima dan tidak mengajukan banding.

 

Rendra Aditya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: