Buronan 4 Tahun Imbas Suap Ingin Duduk Bangku Legislatif, Pertanyaannya Apakah Harun Masiku Masih Hidup?
Pertanyaannya Apakah Harun Masiku Masih Hidup?--
MAKI menyebut persidangan secara in absentia berguna untuk segera menuntaskan kasus tersebut. Dia juga menyoroti sisa masa jabatan pimpinan KPK saat ini.
Lebih lanjut, MAKI menyebut isu penangkapan Harun Masiku hanya gimik. Menurutnya, isu penangkapan itu hanya permainan kata dan retorika.
Sementara itu, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan belum menerima informasi yang menyebutkan buronan Harun Masiku meninggal dunia.
BACA JUGA:Ini Daftar 10 Bank Syariah Besar Selain BSI Banyak Diminati Nasabah
Pernyataan tersebut merespons pernyataan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman yang menduga mantan calon legislatif PDIP tersebut meninggal dunia.
Ia pun menekankan hingga saat ini tim penyidik terus melakukan pencarian terkait keberadaan Harun Masiku.
BACA JUGA:Ini Rincian Dana Desa Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumsel 2024, Ada 3 Desa yang Mendapatkan Rp 2 M
Profil Harun Masiku
Harun Masiku merupakan buron atas kasus dugaan suap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Harun ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut sejak 2020 bersama dengan 3 orang lainnya.
Namun, hingga saat ini, dia tak kunjung ditangkap. Komisi Pemberanatasan Korupsi (KPK) memasukkan Harun ke dalam daftar buronan pada 29 Januari 2020.
Kemudian pada 30 Juli 2021, namanya masuk ke dalam daftar buronan dunia dan masuk dalam daftar Red Notice Polisi Internasional (Interpol).
Dilansir dari Kompas.com (2021), Harun Masiku sebelumnya adalah politisi PDI Perjuangan. Dia pernah mencalonkan diri sebagai caleg PDI-P dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I dengan nomor urut enam.
Wilayah dapil itu meliputi Kota Palembang, Musi Banyuasin, Banyuasin, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, dan Kota Lubuklinggau. Pada Pileg 2019, Harun kalah suara dari almarhum Nazarudin Kiemas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: