Iklan dempo dalam berita

Buronan 4 Tahun Imbas Suap Ingin Duduk Bangku Legislatif, Pertanyaannya Apakah Harun Masiku Masih Hidup?

Buronan 4 Tahun Imbas Suap Ingin Duduk Bangku Legislatif, Pertanyaannya Apakah Harun Masiku Masih Hidup?

Pertanyaannya Apakah Harun Masiku Masih Hidup?--

BACA JUGA:Siapakah Sosok Harun Masiku Eks Calon Legislatif Partai yang Sudah 4 Tahun jadi Buronan KPK?

Saat itu, Harun hanya mengantongi perolehan suara 5.979 suara dan berada di posisi keenam. Meskipun berada di urutan keenam, Harun justru maju menggatikan Nazaruddin yang meninggal sebelum pemilihan digelar. Harun lalu diusulkan oleh PDI Perjuangan. 

BACA JUGA:Harga Terbaru OPPO A79 5G Juni 2024, Jadi Hp Kelas Menengah Populer di 2024

Kasus suap Harun 

Masiku Harun menjadi salah satu dari 4 tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. 

Dia diduga menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan senilai Rp 1,5 miliar. Uang itu juga awalnya disiapkan untuk dibagikan ke komisioner KPU lainnya. 

BACA JUGA:Skuad Naturalisasi Timnas Indonesia, Ini Profil 11 Pemain Naturalisasi Terbaru Era Pelatih Shin Tae-Yong

Tujuannya agar KPU menetapkannya sebagai anggota DPR RI. Dalam Pileg 2019, Harun yang berada di posisi keenam menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.  

Padahal, mestinya kursi Nazarudin itu digantikan oleh calon anggota legislatif yang mendapat suara terbanyak kedua, yaitu Riezky Aprilia. PDI-P mengaku, pemilihan Harun sebagai pengganti Nazarudin itu sudah melalui proses pergantian antar waktu (PAW). 

BACA JUGA:Profil Ragnar Oratmangoen Naturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia, Prestasinya Bukan Main

Pada 9 Januari 2020, KPK akhirnya menetapkan empat orang tersangka, termasuk Harun dalam kasus dugaan korupsi di KPU. Tiga orang dalam kasus tersebut sudah ditahan oleh KPK. 

Namun, keberadaan Harun masih saja belum diketahui. Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencatat bahwa Harun sempat bertolak ke luar negeri dua hari sebelum KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT). 

"Tercatat dalam data perlintasan keluar Indonesia tanggal 6 Januari (2020)," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kemenkumham Arvin Gumilang. 

BACA JUGA:4 Tahun jadi Buronan KPK, Sebenarnya Harun Masiku Dimana, Luar Negeri atau di Indonesia?

Arvin mengatakan, Harun meninggalkan Indonesia dan bertolak ke Singapura. Ditjen Imigrasi juga belum mencatat kepulangan Harun ke Tanah Air. 

Tak lama, Ditjen Imigrasi Kemenkumham menyebut bahwa Harun sudah kembali ke Indonesia. Harun kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020. Kejanggalan pencatatan Harun itu mengakibatkan Ronny F Sompie dicopot dari jabatannya sebagai Dirjen Imigrasi Kemenkumham. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: