Iklan dempo dalam berita

Terkait Kasus Suap Harun Masiku, Sekjen PDIP Hasto Diperiksa Selama 4 Jam

Terkait Kasus Suap Harun Masiku, Sekjen PDIP Hasto Diperiksa Selama 4 Jam

Kasus Harun Masiku--

Dalam laporan Majalah Tempo edisi 11 Januari 2020 disebutkan, uang suap kepada Wahyu Setiawan diberikan melalui Saeful Bahri yang disebut-sebut sebagai orang dekat Hasto Kristiyanto.

Hasto lalu membantah kabar bahwa Saeful adalah salah satu anggota stafnya. Kendati demikian, setelah diperiksa KPK Saeful membenarkan bahwa sumber uang untuk menyuap Wahyu Setiawan itu berasal dari Hasto. “Iya, iya,” kata Saeful.

BACA JUGA:Profil Ragnar Oratmangoen Naturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia, Prestasinya Bukan Main

Alasan Harun Masiku Sulit Ditangkap

Telah menjadi buronan sejak 2020 lalu, hingga saat ini keberadaan Harun Masiku masih belum diketahui. Kelihaian politikus PDIP itu dalam bersembunyi membuat aparat penegak hukum kesulitan untuk menangkapnya. Kinerja KPK pun dipertanyakan akibat lambannya penyelesaian kasus ini.

Eks penyidik KPK Novel Baswedan mengaku heran dengan sikap KPK yang masih belum berhasil menangkap Harun Masiku. Dia bahkan menilai komisi antirasuah itu tidak sungguh-sungguh dalam mencari Harun Masiku.

“Dia (Harun) kabur sampai lama itu agak aneh gitu,” ucap Novel Baswedan di kampus Universitas Hasanuddin, Makassar, Kamis, 10 Agustus 2023.

BACA JUGA:Shin Tae-yong Cari Spek Cristiano Ronaldo, Siapa Calon Striker Naturalisasi Indonesia Ronde 3

Menurut Novel, sejak awal penanganan kasus Harun Masiku oleh KPK tidak sungguh-sungguh. Ia mencontohkan, ketika operasi tangkap tangan (OTT), penyidik tidak didukung untuk melakukan penangkapan dengan benar, sehingga Harun Masiku berhasil kabur.

Logikanya, ujar Novel, kasus ini tergolong kecil karena nilai suapnya tidak besar. Selain itu, ancaman hukuman kepada Harun Masiku juga maksimal hanya lima tahun penjara. Dia pun meyakini ada petinggi partai yang terlibat

Dalam kesempatan berbeda, Novel juga pernah menyebut selama Firli Bahuri menjadi pimpinan KPK, Harun Masiku tidak akan ditangkap. Dia hakulyakin pernyataan yang dilontarkan sejak tahun lalu itu masih berlaku hingga saat ini.

BACA JUGA:Total Dana Desa Kabupaten Musi Banyuasin 2024 Capai Rp 223 M, Segini Rincian Per Desanya

Menurut Novel, jika KPK berniat mencari Harun, maka mestinya Harun bisa ditangkap.
Ketua Lembaga Indonesia Memanggil 57+ Muhammad Praswad Nugraha mengaku heran karena KPK dan polisi seperti kesulitan untuk melacak keberadaan Harun Masiku.

Padahal, menurut dia, kedua lembaga ini memiliki pengalaman panjang dalam menangkap dan memproses pelaku pelanggaran hukum.

Praswad mencurigai adanya muatan politis dalam kasus politikus PDIP itu, karena selalu dinaikkan pada periode tertentu. “Penegak hukum harus bekerja tegak lurus untuk kepentingan penegakan hukum dan keadilan bukan soal politik,” kata Praswad.

Sejalan dengan pernyataan Praswad terkait muatan politis dalam kasus Harun Masiku, Indonesia Corruption Watch juga meyakini KPK tidak akan menangkap Harun Masiku saat menjelang tahun politik. Sebab, bila Harun ditangkap akan ada elite politik yang ikut terseret.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: