Soal Pemerintah Bakal Berikan Bansos Untuk Korban Judi Online, Ternyata Ini Alasannya
Soal Pemerintah Bakal Berikan Bansos Untuk Korban Judi Online, Ternyata Ini Alasannya--Foto: ist
Sebab tidak hanya menyasar masyarakat kelas ekonomi sulit, tapi juga kelompok pelajar di pendidikan tinggi yang diyakini sudah banyak yang terpapar judi online.
"Sudah banyak korban dan juga tidak hanya segmen masyarakat tertentu, misalnya masyarakat bawah saja, tapi juga masyarakat atas juga mulai banyak. Termasuk kalangan intelektual, kalangan perguruan tinggi juga banyak," kata Muhadjir.
BACA JUGA:Transaksi Judi Online di Indonesia Capai Rp 600 Triliun, Mayoritas Oleh Masyarakat Miskin
Pro Kontra Bansos Untuk Korban Judi Online
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut buka suara terkait pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy yang mengatakan pihaknya akan bertindak menangani dampak masyarakat yang menjadi korban judi online. Salah satunya dengan memberikan bantuan sosial (bansos).
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, mengakui pernyataan dari Menko PMK tersebut tentunya menimbulkan pro kontra di kalangan masyarakat.
Sebenarnya ini ya, kalau sesuatu yang baik itu ya pasti kita dukung. Tapi sebenarnya kan itu jadi pro and cons ya.
BACA JUGA:Berapa Banyak Pengguna Judi Online di Indonesia? Segini Lama Penjara Pelaku Judi Online
Kalau yang pro ya mungkin orang lagi susah, kita bantu (bantuan sosial). Tapi kalau kontranya kan nanti orang jadi oh kalau aku kepepet karena judol, ada yang bantuin,” kata Friderica
Transaksi Judi Online di Indonesia Capai Rp 600 Triliun
Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), menyebutkan, bahwa transaksi terkait judi online pada Januari hingga Maret 2024 mencapai lebih dari Rp100 triliun.
Kini total transaksi mencapai Rp600 triliun.
"Tahun ini aja (3 bulan pertama/Q1) perputaran transaksi sudah mencapai lebih dari Rp100 triliun. Jadi kalau dijumlah dengan periode tahun-tahun sebelumnya sudah lebih dari Rp600 triliun perputaran transaksinya," ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, Jumat (14/6/2024).
Bahkan, dia ungkapkan, bahwa transaksi terkait judi online itu dilakukan ke sejumlah negara. Namun, ia tak membeberkannya secara rinci.
BACA JUGA:Polri Bongkar 792 Kasus Judi Online, Ikuti 7 Cara Berhenti Berjudi Online Berikut, Finansial Aman
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: