Iklan dempo dalam berita

Inovasi Sistem Tilang Terobosan Baru Polri, ETLE Akan Dilengkapi Teknologi Pengenalan Wajah

Inovasi Sistem Tilang Terobosan Baru Polri, ETLE Akan Dilengkapi Teknologi Pengenalan Wajah

Inovasi Sistem Tilang Terobosan Baru Polri--

BACA JUGA:5 SMP Negeri Terbaik di Surabaya Versi Nilai IIUN, Jadi Referensi PPDB 2024, Sekolah Mana Saja?

Traffic Attitude Record

Selain teknologi pengenalan wajah, Korlantas Polri juga memperkenalkan inovasi baru lainnya berupa Traffic Attitude Record.

Sistem ini memberikan poin kepada pelanggar lalu lintas, yang akan menentukan tingkat pelanggaran dan jenis penindakan yang akan diberikan. Brigjen R. 

BACA JUGA:Referensi PPDB 2024, Ini 7 SMA Negeri Terbaik di Bandung Versi Nilai UTBK

Slamet Santoso menjelaskan bahwa sistem poin ini akan memberikan nilai untuk setiap pelanggaran, mulai dari yang ringan, sedang, hingga berat.

“Kedepan kita akan ada soft launching traffic attitude record. Di situ akan ada poin penindakan pelanggaran yang ringan, sedang, dan berat yang akan mendapatkan nilai poin terhadap pengemudi itu sendiri,” ujarnya. 

BACA JUGA:Tiga Terdakwa Dugaan Korupsi Setwan Seluma Dituntut 20 Bulan Penjara, Denda Rp 100 Juta

Dengan adanya sistem poin ini, pelanggaran lalu lintas akan tercatat dan diakumulasikan sehingga pengemudi yang sering melanggar aturan akan mendapatkan sanksi yang lebih berat.

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Sekadau 2024, Berapa Total Desa yang Dapat Anggaran Lebih dari Rp1 Miliar?

Pencabutan SIM Berdasarkan Sistem Poin

Sistem poin ini memungkinkan penerapan sanksi hingga pencabutan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Jika pengemudi mencapai akumulasi poin tertentu, SIM mereka bisa ditahan atau bahkan dicabut. 

BACA JUGA:Ternyata Sebelum Thailand, Sudah Ada 35 Negara yang Telah Legalkan Pernikahan Sejenis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: