Pemerintah Undur Pendaftaran CPNS 2024 Bulan Juli-Agustus, Ini Jadwal dan Syarat Umumnya
Pemerintah Undur Pendaftaran CPNS 2024 Bulan Juli-Agustus, Ini Jadwal dan Syarat Umumnya--Foto: ist
Syarat Daftar CPNS 2024
- Merujuk pada Peraturan Menpan RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, berikut adalah ketentuan dan persyaratan umum pendaftaran CPNS:
- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar.
- Tidak pernah mendapatkan sanksi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan secara hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat (dipecat) sebagai karyawan swasta.
- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik dan tidak terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan ketentuan jabatan yang dilamar.
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS Dibuka Juli 2024, Ini Cara Buat Akun di SSCASN, Silakan Lengkapi Persyaratannya
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau negara lain yang ditetapkan oleh instansi pemerintah.
- Memenuhi persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditentukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Dokumen Wajib untuk Melayari Seleksi CPNS 2024
1. Dokumen Kependudukan dan Keluarga:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopinya. Pastikan KTP Anda masih berlaku selama masa pendaftaran dan seleksi CPNS 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: