Geger, Sopir Ambulans Turunkan Jenazah di SPBU, Ini Kronologi Kejadian dan 5 Faktanya
Heboh jenazah diturunkan sopir ambulans di jalan--
BACA JUGA:Jenis Kendaraan yang Tidak Bisa Isi Pertalite Jika Pembatasan Pembelian BBM Berlaku 17 Agustus Nanti
2. Tidak dianjurkan membawa jenazah dengan ambulans
Direktur RSUD Am Joen Sintang Ridwan Toni Hasiholan mengatakan ambulans berbahan bakar diesel tidak disarankan untuk mengangkut jenazah.
“Ada dua hal penting yang perlu kami tekankan. Pertama, sebenarnya tidak ada jadwal ambulans pada hari itu. Kedua, kami tidak menyarankan ambulans digunakan untuk mengangkut pasien atau jenazah karena menggunakan bahan bakar Dexlite,” ujarnya.
BACA JUGA:Tabel Rincian Dana Desa di Kabupaten Subang Tahun 2024, Lengkap Seluruh Desa
Jika digunakan, lanjut Ridvan, harus atas izin direktur dan pihak rumah sakit akan membayar selisihnya. Oleh karena itu, kami tidak mengizinkan sopir ambulans, tambah Ridvan.
3. Rumah sakit daerah menegaskan tidak ada biaya tambahan untuk ambulans
Direktur RSUD AM Djoen Sintang Ridwan Tony Hasiholan juga menegaskan agar keluarga almarhum atau pasien tidak perlu mengeluarkan biaya ekstra untuk ambulans.
Benar (keluarga pasien membayar di kasir) karena pasien kami tidak ada biaya tambahan lagi, mereka membayar di kasir sesuai peraturan daerah yang ada, jelas Ridwan. Dengan demikian, lanjut Ridwon, tidak ada biaya tambahan untuk layanan darurat.
BACA JUGA:Tabel Rincian Dana Desa di Kabupaten Subang Tahun 2024, Lengkap Seluruh Desa
4. Pengemudi ambulans dibebaskan dari tugas
Direktur RSUD AM Djoen Sintang pun akan mencontohkan masalah ini, bahkan armada ambulans yang menggunakan mesin diesel tidak disarankan untuk mengangkut pasien atau jenazah.
“Sopir ambulans akan diberikan instruksi tindak lanjut. Kami akan menariknya dari posisi pengemudi ambulans dan menyerahkan instruksi tersebut kepada Layanan Ketenagakerjaan Umum untuk ditindaklanjuti.” Kata Direktur RSUD AM Joen Sintang
5. Kendaraan Toyota Hilux bermesin diesel digunakan pada armada ambulans
Ambulans yang digunakan untuk mengantarkan jenazah adalah mobil Toyota Hilux bermesin diesel Toyota dengan kode 2GD-FTV.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: