Tabel Rincian Dana Desa di Kabupaten Sanggau Tahun 2024, Tidak Ada Lagi Irigasi yang Jebol
Rincian dana desa Kabupaten Sanggau--
3. Bendahara desa setelah menerima SPM dan surat rekomendasi Camat mencairkan kepada pemegang kas desa pada bank yang ditunjuk.
4. Dana yang telah dicairkan oleh bendahara desa dibukukan ke dalam Buku Kas Umum (BKU) untuk selanjutnya diserahkan kepada pimpinan kegiatan disertai dengan bukti penerimaan.
Demikian rincian dana desa di Kabupaten Sanggau tahun 2024. Semoga bermanfaat.
Sheila Silvina
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: