Ini Jadwal dan Tahapan Lengkap Pilkada Serentak 2024 se-Indonesia
Jadwal dan Tahapan Lengkap Pilkada Serentak 2024--
Pendaftaran KPPS sendiri baru akan dibuka setelah terbentuknya PPS. Sebab, PPS merupakan badan Adhoc yang membentuk KPPS.
Berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2022, KPPS akan dibentuk paling lambat 14 hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara.
Apabila merujuk pada peraturan itu, maka pendaftaran KPPS Pilkada 2024 akan dibuka paling lambat pada Rabu, 13 November 2024.
BACA JUGA:Nekat Terobos Jalur Bus TransJakarta, Mobil Berplat RI 24 Didenda, Segini Nominalnya
Demikianlah ulasan mengenai, ini jadwal dan tahapan lengkap Pilkada Serentak 2024. Semoga informasi ini dapat membantu.
(Putri Nurhidayati)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: