Iklan dempo dalam berita

Buron Dua Pekan, Pelaku Tabrak Lari 'Kecelakaan Maut' di Kepahiang Diringkus

Buron Dua Pekan, Pelaku Tabrak Lari 'Kecelakaan Maut' di Kepahiang Diringkus

--

KEPAHIANG,RBTVCAMKOHA.COM - Setelah dua pekan menjadi buronan unit Gakkum satlantas polres Kepahiang berhasil mengamankan NE, pria 26 tahun warga pasar Tais kabupaten Seluma.

 

NE diamankan atas peristiwa tabrak lari dikawasan desa Suro Ilir kecamatan Ujan Mas beberapa pekan lalu yang menewaskan warga desa tersebut atas nama Ali Hanafiah dan tersangka NE langsung kabur usai menabrak korban hingga tewas. Saat kejadian itu NE bermaksud menghadiri undangan, sendirian.

 

BACA JUGA:Petani Bermitra di Sumut Wajib Tahu, Berikut 13 Acuan Harga TBS Sawit Berdasarkan Usia Tanaman

 

Kasat lantas polres Kepahiang, Iptu Bole Susanja mengatakan penangkapan NE berlangsung saat tim penyidik unit Gakkum satlantas polres Kepahiang melakukan olah TKP usai kejadian, namun karena tak ada saksi saat kejadian tim penyidik langsung mengecek di puluhan unit cctv dilokasi berbeda untuk melacak mobil Avanza Hitam yang diduga melakukan tabrak lari dan ditemukan Avanza BD 1080 BB yang dikendarai NE menabrak korban.

 

BACA JUGA:Viral, Cerita Mahalini Konser Penonton Mendadak Bubar, hanya Dilihat 3 Orang!

 

"Setelah mendapati identitas kendaraan kami langsung berkoordinasi dengan Polres Seluma untuk melacak pemilik kendaraan dan didapati NE yang langsung diamankan secara koperatif," kata Iptu Bole Susanja, Selasa (30/7).

 

Setelah mengamankan pelaku atas kerjasama apik dari satlantas polres Seluma, pelaku NE langsung dibawa ke Mapolres kepahiang untuk menjalani pemeriksaan atas perbuatan peristiwa tabrak lari dikawasan desa Suro Ilir kecamatan Ujan Mas beberapa waktu lalu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: