Iklan dempo dalam berita

DPO Spesialis Curanmor Ditembak Mati Polisi, Gasak 20 Unit Motor

DPO Spesialis Curanmor Ditembak Mati Polisi, Gasak 20 Unit Motor

DPO Spesialis Curanmor Ditembak Mati Polisi--

“Akhirnya, kami mendapat informasi tentang keberadaannya di Probolinggo. Kami langsung berkoordinasi dengan Polres Probolinggo untuk menangkap Emmat yang ternyata kembali ke tanah kelahirannya di Tlogosari,” ungkap Wayan.

BACA JUGA:8 Pinjaman Online Bunga Kecil di Bawah 1%, Sudah Aman dan Terdaftar OJK

Ketika dikepung di rumahnya, Emmat berusaha melarikan diri melalui jendela belakang. Namun, petugas telah berjaga di sana, sehingga ia kembali masuk dan bersembunyi di atas plafon rumahnya.

Emmat bahkan melempari petugas dengan genting dan menolak negosiasi untuk menyerahkan diri, meskipun sudah dibujuk oleh keluarganya dan kepala desa setempat.

Ketika Emmat berusaha kabur dengan membawa senjata tajam dan berniat lari ke dalam hutan, polisi terpaksa menembakkan timah panas yang mengenai dadanya.

Emmat kemudian dievakuasi ke puskesmas terdekat, namun luka tembak yang parah membuatnya harus dirujuk ke RSUD Waluyo Jati, Kraksaan, di mana nyawanya tidak tertolong.

BACA JUGA:Divonis Bebas Dalam Kasus Konten Video Tukar Pasangan, Gus Samsudin Buka Suara

Reaksi dan Pendapat Kapolres

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, menegaskan bahwa tindakan pihak kepolisian sudah benar dan sesuai dengan SOP yang berlaku.

“Kalau polisi menembak maling, itu benar dan sudah wewenangnya. Namun, jika satpam yang menembak maling, masih bisa disalahkan karena mereka tidak memiliki hak dan wewenang untuk melakukan hal tersebut,” tegasnya.

Wisnu menambahkan bahwa tindakan menembak Emmat dilakukan karena pelaku tidak kooperatif dan membahayakan keselamatan orang lain dan petugas.

BACA JUGA:Divonis Bebas Dalam Kasus Konten Video Tukar Pasangan, Gus Samsudin Buka Suara

Tokoh Masyarakat Angkat Bicara

Kasus penembakan Emmat menarik perhatian berbagai kalangan, termasuk tokoh masyarakat dari tempat kelahiran Emmat.

Samsudin, tokoh masyarakat Kecamatan Tiris, mendukung penegakan hukum oleh pihak kepolisian, namun menyoroti bahwa tindakan tersebut harus berdasarkan undang-undang yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: