Daftar 5 Instansi dengan Tunjangan Kinerja Tertinggi, Tembus Tiga Digit, Makin Tajir!
Daftar 5 Instansi dengan Tunjangan Kinerja Tertinggi--
Jika kamu mengutamakan kejelasan jenjang karier, menjadi PNS mungkin adalah jawabannya. Jenjang karier PNS sangatlah jelas, karena diatur oleh negara dalam perundang-undangan.
Peningkatan jabatan tentunya akan meningkatkan gaji, tunjangan, dan fasilitas juga, sehingga kehidupan para PNS sangatlah terjamin.
BACA JUGA:Gaji Pegawai Kementerian BUMN dan Besaran Nilai 5 Jenis Tunjangannya
5. Fasilitas Kendaraan dan Rumah Dinas
Keuntungan menjadi PNS yang menarik adalah kesempatan untuk mendapatkan fasilitas kendaraan dan rumah dinas. Fasilitas ini akan sangat memudahkan mobilitas dan kesejahteraan seseorang.
Namun, tentu saja tidak semua PNS mendapatkan fasilitas ini, hanya sebagian PNS saja yang berprestasi dan memiliki jabatan strategis.
BACA JUGA:Ini Daerah yang Terima Tunjangan PNS Tertinggi di Indonesia, Bisa Tembus Rp 127 Juta
6. Kemudahan Mengajukan Pinjaman ke Bank
Keuntungan menjadi PNS lainnya adalah kemudahan pengajuan pinjaman ke bank.
Apabila seorang PNS memerlukan uang cash yang cukup banyak, seperti untuk membeli atau memperbaiki rumah, menyekolahkan anak, atau keperluan lainnya, PNS tersebut bisa menjaminkan surat keterangan pengangkatan miliknya, yang disebut SK PNS, ke bank.
Dengan begitu, cicilan dari uang pinjaman itu akan dipotong dari gaji mereka setiap bulannya.
BACA JUGA:Gaji PNS Tertinggi di Dunia, Ternyata Negara Ini Jawaranya! Segini Gajinya Per Bulan
7. Kesempatan Meniti Karier Sesuai dengan Latar Belakang Pendidikan
Jika ingin meniti karier yang sesuai dengan bidang ilmu yang dipelajari, profesi PNS akan menjadi profesi yang cocok. Sampai saat ini, salah satu hal yang dipertimbangkan dalam seleksi penerimaan PNS secara ketat adalah latar belakang pendidikan.
Apabila kualifikasi seseorang tidak sesuai dengan formasi dan kualifikasi yang dibutuhkan, maka aplikasi seseorang terhadap posisi tersebut secara otomatis gugur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: