Iklan dempo dalam berita

Ini Syarat dan Cara Daftar CPNS Kemenag 2024 yang Dibuka Sejak Tangal 1 Hingga 14 September 2024

Ini Syarat dan Cara Daftar CPNS Kemenag 2024 yang Dibuka Sejak Tangal 1 Hingga 14 September 2024

Syarat dan Cara Daftar CPNS Kemenag 2024--

Cara Daftar CPNS Kemenag 2024

Pendaftaran CPNS Kemenag dilakukan secara online melalui portal SSCASN BKN. Berikut adalah langkah-langkah pendaftarannya:

1. Membuat Akun: Kunjungi laman [SSCASN BKN](https://sscasn.bkn.go.id) dan buat akun dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK). 

Jika Anda mengalami kendala dengan data NIK atau KK, segera hubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.

2. Mengisi Data Identitas: Lengkapi data identitas Anda sesuai dengan KTP dan ijazah. Pastikan semua informasi yang diisi benar dan sesuai.

3. Mengunggah Dokumen: Unggah scan KTP/Surat Keterangan Kependudukan dan foto terbaru dengan latar belakang merah. Jangan lupa melakukan swafoto.

4. Memastikan Data: Periksa kembali seluruh data dan dokumen yang diunggah. Kesalahan dalam data atau dokumen dapat menyebabkan Anda tidak lolos seleksi administrasi.

5. Mencetak Kartu Informasi Akun: Setelah memastikan semua data benar, cetak Kartu Informasi Akun sebagai bukti pendaftaran.

6. Login dan Melengkapi Data: Login ke akun Anda menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan. Lengkapi data diri dan pilih jenis seleksi CPNS yang sesuai.

7. Memilih Formasi: Pilih instansi Kemenag dan formasi jabatan yang Anda lamar. Isikan informasi terkait pendidikan, lokasi formasi, dan pengalaman kerja jika ada.

8. Mengunggah Dokumen Persyaratan: Unggah semua dokumen persyaratan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

9. Mengakhiri Pendaftaran: Setelah semua data lengkap dan benar, akhiri proses pendaftaran dan cetak Kartu Pendaftaran sebagai bukti.

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS Kemenag 2024 Resmi Dibuka, Ini Rincian Lengkap Formasi yang Tersedia

Tahapan Seleksi CPNS Kemenag 2024

Adapun Tahapan seleksi CPNS Kemenag meliputi:

  1. Seleksi Administrasi: Verifikasi dokumen dan kelengkapan administrasi.
  2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): Meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
  3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB): Terdiri dari SKB Computer Assisted Test (CAT) dan tambahan berupa praktik dan wawancara terkait moderasi beragama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: