Iklan RBTV Dalam Berita

Sudah Pasti Aman! 9 Rekomendasi Aplikasi Investasi Emas yang Terdaftar di OJK

Sudah Pasti Aman! 9 Rekomendasi Aplikasi Investasi Emas yang Terdaftar di OJK

Aplikasi investasi emas yang terdaftar di OJK--ist

 7. Tabungan Emas Tokopedia

Tokopedia menawarkan Tabungan Emas yang memberikan akses investasi mulai dari Rp5.000. Selain terdaftar dan diawasi oleh OJK, Tokopedia bekerja sama dengan Pegadaian dan Pluang untuk mempermudah proses investasi emas. 

Keamanan dan legalitas investasi di Tokopedia dapat diandalkan, menjadikannya salah satu pilihan populer di kalangan investor.

 8. Go Investasi (Gojek)

Go Investasi adalah fitur yang terdapat di dalam aplikasi Gojek, memungkinkan pengguna untuk berinvestasi emas secara online dengan pembayaran yang praktis melalui GoPay. 

Fitur ini sangat memudahkan pengguna untuk melakukan pembelian dan penjualan emas, di mana hasil penjualan akan langsung masuk ke saldo GoPay, memudahkan pengguna dalam mengelola keuangan.

 9. Tabungan Emas Shopee

Shopee juga turut meramaikan pasar investasi emas dengan menyediakan Tabungan Emas, yang memungkinkan investasi mulai dari Rp5.000. Aplikasi ini memudahkan pengguna untuk melakukan pembelian dan memantau harga emas harian. 

Anda bisa membeli emas melalui menu Pulsa Tagihan & Hiburan, memilih berat emas yang diinginkan, dan menyelesaikan pembayaran melalui aplikasi.

BACA JUGA:Pamit Main, Bocah 12 Tahun Hilang, Sudah 4 Hari Tak Pulang ke Rumah

Dengan sembilan rekomendasi aplikasi investasi emas di atas, Anda kini memiliki berbagai pilihan untuk memulai investasi emas dengan aman dan nyaman. 

Setiap aplikasi menawarkan keunggulan dan fitur yang berbeda, sehingga Anda bisa memilih sesuai dengan kebutuhan dan preferensi Anda. 

Pastikan untuk selalu memantau perkembangan pasar emas dan melakukan riset sebelum melakukan investasi agar Anda dapat meraih keuntungan yang maksimal. 

Demikianlah informasi tentang 9 rekomendasi aplikasi investasi emas yang terdaftar di OJK. Selamat berinvestasi!

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: