Iklan RBTV Dalam Berita

Sertijab, Kajari Bengkulu Dr. Ni Wayan Sinaryati Lantik Kasi Pidum dan Kasi Datun

Sertijab, Kajari Bengkulu Dr. Ni Wayan Sinaryati Lantik Kasi Pidum dan Kasi Datun

Sertijab Kasi Pidum dan Kasi Datun Kejakasaan Negeri Bengkulu--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Bertempat di aula Kejaksaan Negeri Bengkulu, Kamis (10/10) pagi digelar pelantikan dan serah terima jabatan pejabat Kejaksaan Negeri Bengkulu.
Pelantikan dan serah terima jabatan ini dipimpin langsung oleh Kajari Bengkulu Dr. Ni Wayan Sinaryati.

BACA JUGA:Penikmat Teh Harus Tahu, Ini Bahaya dari Kantong Teh Celup yang Jarang Disadari

Pejabat yang dilantik yakni, Kasi Pidum yang sebelumnya dijabat oleh Denny Agustian akan digantikan oleh Rusydi Sastrawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidum Kejari Louksumawe Aceh.
Sementara untuk Denny Agustian mendapat promosi sebagai Kasi A Bidang Intelijen Kejati Bengkulu.

BACA JUGA:Pilu! Kangen dengan Ayah, Pelajar Ini Chat Polisi di Akun Medsos Ingin Minta Diantar ke Tempat Les

Selain Kasi Pidum, ada juga Kasi Datun yang sebelumnya dijabat oleh Eriyanto digantikan oleh Radiman yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Intel Kejari Mukomuko.
Sedangkan Eriyanto akan menjabat sebagai Kasi Intelijen Kejari Padang Sumbar.

BACA JUGA:Tak Bisa Isi BBM Solar, Mobil Ambulans Turunkan Keranda Jenazah, Pertamina Beri Klarifikasi

Kajari Bengkulu menyatakan bahwasannya pelantikan dan serah terima jabatan ini merupakan hal yang wajar pada sebuah instansi sebagai upaya penyegaran dan sekaligus promosi jabatan.
"Kita baru saja melantik dua pejabat baru. Untuk pejabat baru harapannya langsung bisa bekerja menyesuaikan dengan bidangnya masing-masing," kata Kajari Bengkulu, Dr. Ni Wayan Sinaryati.

BACA JUGA:Tak Sama, Begini Aturan Minum Teh untuk Anak dari Dokter

Selain melantik dua pejabat baru, Kajari Bengkulu juga menegaskan agar para ASN dilingkungan Kejari Bengkulu untuk netralitas dalam Pemilukada 2024, dan apabila ada yang terbukti dan terlibat politik praktis, maka akan ditindak secara tegas.

 

(Rendra Aditya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: