Iklan RBTV Dalam Berita

Catat, Ini 4 Golongan yang Masuk Prioritas Seleksi PPPK Guru 2024

Catat, Ini 4 Golongan yang Masuk Prioritas Seleksi PPPK Guru 2024

Seleksi PPPK Guru 2024--

5. Pelamar PPPK JF Guru hanya dapat melamar pada instansi pemerintah tempat ia mengajar saat mendaftar.

6. Pelamar prioritas yang berasal dari luar instansi pemerintah atau dari sekolah swasta disyaratkan memiliki surat izin melamar pada seleksi PPPK JF Guru di instansi daerah tahun anggaran 2024 dari kepala instansi, lembaga, atau yayasan.

BACA JUGA:Dimulai Hari Ini, Berikut 14 Pelanggaran yang Jadi Sasaran Operasi Zebra 2024

7. Pelamar PPPK JF Guru 22024 di instansi daerah wajib memiliki kualifikasi pendidikan minimal lulusan S1, D4, dan/atau sertifikat pendidik sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (SE Dirjen GTK) Kemendikbudristek Nomor 1131/B.B1/HK.04.01/2024 tanggal 18 Maret 2024 tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran Seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2024.

8. Kualifikasi pendidikan minimal di atas dikecualikan bagi pelamar yang melamar pada kebutuhan di wilayah otonomi khusus Provinsi Papua, dengan ketentuan:

- Pelamar guru TK, SD

- pendidikan kesetaraan Paket A

- dan sederajat minimal lulusan SMA/sederajat dan sudah mengikuti pendidikan guru selama 2 tahun

Jika pelamar guru TK, SD, pendidikan kesetaraan Paket A, dan sederajat tersebut lolos seleksi PPPK 2024, instansi wajib meningkatkan kualifikasi akademik guru tersebut ke jenjang S1 atau D4.

BACA JUGA:Fakta-fakta Cerita Pilu Siswa di Blitar yang Diusir Ibu Tiri, Minta Jemput ke Polisi

9. Penyandang disabilitas pelamar PPPK JF Guru dikenakan syarat:

- Penyandang disabilitas rungu tidak bisa melamar ke kebutuhan PPPK JF Guru Bahasa Indonesia atau JF Guru Bahasa Inggris

Cara Daftar PPPK 2024

1. Masuk ke laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/

2. Buat akun menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data diri lainnya

3. Setelah buat akun, isi biodata diri secara lengkap seperti alamat, agama, nomor handphone, dan lainnya dengan benar (sesuai KTP)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: