Iklan dempo dalam berita

Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Dibuka Awal Mei 2023, Ini Persyaratannya

Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Dibuka Awal Mei 2023, Ini Persyaratannya

Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Dibuka Awal Mei 2023, Ini Persyaratannya--

 

3. Dokumen persyaratan administrasi Bakal Calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 sampai dengan Pasal 23 Peraturan KPU yang mengatur tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam bentuk digital diunggah di Silon. 

 

BACA JUGA:Ingin Biaya Listrik Lebih Irit? Awasi Pemakaian Barang Berikut

 

B. Waktu dan Tempat Pelaksanaan Pengajuan

 

Sementara itu, untuk waktu pengajuan sendiri sudah ditetapkan pada 1 - 13 Mei 2023, dibuka mulai pukul 08.00 WIB - 16.00 WIB saat jam kerja biasa.

Sementara untuk hari terakhir 14 Mei 2023, dibuka pukul 08.00 hingga 23.59 WIB.

Bertempat di Kantor KPU Kabupaten Seluma Jalan Merdeka Pasar Tais, Kabupaten Seluma.

 

BACA JUGA:Gerhana Penumbra 5 Mei 2023, Bulan Terlihat Suram Bisa Disaksikan di Seluruh Indonesia

 

Selain itu, ada juga persyaratan lain untuk Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Seluma ini, meliputi:

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: