Iklan RBTV Dalam Berita

Modus Baru Penyelundupan Kokain, Seorang Wanita Ditangkap BNN dan Bea Cukai di Bandara

Modus Baru Penyelundupan Kokain, Seorang Wanita Ditangkap BNN dan Bea Cukai di Bandara

Modus baru penyelundupan kokain dengan menggunakan resin--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - BNN dan Bea Cukai ungkap modus baru: kokain dilarutkan di resin, wanita BR tertangkap di Bandara Soekarno Hatta.
Seorang wanita berinisial BR tertangkap di Bandara Soekarno-Hatta atas upaya penyelundupan narkoba jenis kokain seberat 2,3 kilogram. 
BR membawa kokain tersebut dari Brasil dan berhasil diamankan oleh petugas pada Minggu, 6 Oktober 2024. 

BACA JUGA:Pelanggan Keracunanan Diduga Menyantap Hamburger, Saham Mcdonald's Langsung Turun

Modus baru yang digunakan dalam penyelundupan ini adalah melarutkan kokain dalam resin, yang kemudian disembunyikan di dinding koper. 
Penangkapan BR menjadi salah satu bukti dari kerja sama yang erat antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai dalam upaya pencegahan masuknya narkoba ke Indonesia.

BACA JUGA:Pedagang Ditemukan Tewas Dalam Kamar oleh Pemilik Kontrakan

Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen I Wayan Sugiri, menyatakan bahwa BR melakukan perjalanan dari São Paulo, Brasil, dan kemudian menuju Indonesia dengan membawa kokain tersebut. 
"Satu kasus yang baru, yang kita dapatkan pada tanggal 6 Oktober, yaitu adanya seorang wanita berinisial BR yang melakukan perjalanan ke São Paulo, Brasil, dan menuju Indonesia," kata Sugiri dalam jumpa pers di kantor BNN, Jakarta Timur, pada Selasa (24/10/2024).
BR, yang merupakan warga negara Indonesia (WNI), diduga terlibat dalam jaringan narkoba internasional yang dikenal dengan sebutan Golden Triangle dan Golden Peacock. 

BACA JUGA:Penjelasan BMKG Tentang Wilayah Pulau Jawa yang Belum Masuk Musim Hujan

Berdasarkan dugaan awal, BR mendapatkan titipan barang haram tersebut selama perjalanannya, dan dibekali kokain seberat 2,366 gram atau sekitar 2,3 kilogram yang kemudian dibawa ke Indonesia.
Menurut Wayan Sugiri, kokain tersebut berhasil ditemukan oleh petugas di Bandara Internasional Soekarno-Hatta melalui kerja sama BNN dengan Ditjen Bea-Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Polri, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP). 
"BR telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka setelah membawa barang bukti narkotika jenis kokain sebesar 2,3 kilogram di Bandara Internasional Soekarno-Hatta," jelas Sugiri.

BACA JUGA:2 WNI Ajukan Gugatan Permohonan Tidak Menganut Agama ke Mahkamah Konstitusi, Ini Petitumnya

Dirjen Bea-Cukai Kemenkeu, Askolani, mengungkapkan bahwa penyelundupan tersebut sudah diawasi oleh petugas Bea Cukai melalui data intelijen yang mereka peroleh. 
Kokain disembunyikan di tempat yang sangat tersembunyi dalam dinding koper, namun berkat ketelitian dan kewaspadaan petugas, barang haram tersebut akhirnya berhasil ditemukan. 
"Pencegahan ini kita temukan dari pengetahuan kita di Bandara Soetta bersama BNN, yang kemudian dibawa oleh penumpang, disembunyikan di tempat yang sangat tersembunyi," ujar Askolani.

BACA JUGA:Daftar Terbaru 97 Pinjol Resmi OJK Akhir Oktober 2024, Pasca Investree dan TaniFund Dicabut Izinnya

Askolani juga menekankan kekhawatirannya terhadap modus penyelundupan narkoba ini, yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI) untuk membawa narkoba dari luar negeri. 
Menurutnya, banyak orang Indonesia yang dimanfaatkan oleh jaringan narkoba internasional untuk membawa barang haram tersebut, yang jika lolos masuk ke Indonesia, bisa berdampak sangat buruk. 
"Ini sangat mengkhawatirkan, bagaimana orang Indonesia kita dimanfaatkan oleh orang luar untuk membawa narkoba dari wilayah Brasil. Tentunya sangat membahayakan jika sampai dikonsumsi di Indonesia, atau bahkan di luar Indonesia," tambah Askolani.

BACA JUGA:Viral Dokter Ditemukan Tewas di Ruang Praktik, Ini Deretan Faktanya

Dalam pengungkapan kasus ini, BNN menemukan bahwa kokain diselundupkan dengan cara melarutkan kokain dalam resin, sebuah metode yang baru terungkap dalam modus penyelundupan narkoba internasional. 
Kokain yang dilarutkan ini kemudian disembunyikan di dalam dinding koper yang digunakan BR selama perjalanannya. 
Cara ini dinilai sangat cerdik karena narkoba sulit terdeteksi secara kasat mata, namun berkat kerja sama antar-lembaga serta ketelitian petugas, penyelundupan tersebut akhirnya berhasil digagalkan.

BACA JUGA:Dosen Musik Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Dipecat, Fakta Baru Rupanya Ada Dosen Serupa dan Korban Lain

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: