Iklan RBTV Dalam Berita

Siapa Zarof Ricar, Eks Pejabat Mahkamah Agung Sekaligus Produser Film Sang Pengadil

Siapa Zarof Ricar, Eks Pejabat Mahkamah Agung Sekaligus Produser Film Sang Pengadil

Sosok Zarof Ricar Produser Film Sang Pengadil yang diduga makelar kasus --

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Profil eks pejabat MA yang ditangkap Kejagung, diduga jadi makelar kasus Ronald Tannur.
Kejaksaan Agung (Kejagung) baru saja menangkap mantan pejabat tinggi Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, atas dugaan keterlibatannya sebagai makelar kasus yang melibatkan terdakwa Ronald Tannur. 

Ronald Tannur sendiri merupakan terdakwa dalam kasus penganiayaan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti, yang berakhir dengan kematian korban. 
Meski demikian, Ronald mendapatkan vonis bebas dari hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada 24 Juli 2024, yang lantas menuai kontroversi dan kecurigaan publik. 

Tak lama berselang, Kejagung bergerak cepat dan menangkap tiga hakim PN Surabaya yang terlibat dalam pemberian vonis bebas tersebut karena diduga menerima suap.

BACA JUGA:Heboh Ibu dan 2 Anak Gantung Diri, Satu Anak Selamat, Polisi Usut Motif

Siapa Zarof Ricar?

Zarof Ricar lahir di Sumenep, Madura, Jawa Timur, dan merupakan salah satu pensiunan pejabat MA yang purnatugas pada Januari 2022. 
Zarof pernah menduduki sejumlah posisi penting di MA selama masa kariernya, termasuk sebagai pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) MA, di mana ia bertugas menangani mutasi dan promosi hakim. 

Pada 22 Agustus 2017, Zarof diangkat menjadi Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Balitbang Diklat Kumdil) MA oleh Ketua MA saat itu, Hatta Ali. Selanjutnya, pada 2020, Zarof juga pernah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Badilum.

Selain kariernya di MA, Zarof pernah aktif dalam organisasi sepak bola nasional. Pada 2017, ia menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Etik Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). 
Tidak hanya itu, ia baru saja melebarkan sayapnya di industri film sebagai produser dari film Sang Pengadil, yang mulai tayang di bioskop sejak 24 Oktober 2024.

BACA JUGA:Kenal di Medsos, Motif Pelaku Tega Bunuh Santriwati Penghafal Al-Quran yang Pintar Menjahit Sungguh Bejat

Kasus Ronald Tannur dan Peran Zarof sebagai Makelar Kasus

Kasus yang menyeret nama Zarof bermula dari penanganan perkara Ronald Tannur, seorang terdakwa kasus penganiayaan yang berujung pada kematian Dini Sera Afrianti di Surabaya, Jawa Timur. Kejadian tragis ini terjadi di sebuah tempat karaoke pada Rabu, 4 Oktober 2023. 

Meski bukti-bukti memberatkan cukup kuat, Ronald berhasil dibebaskan oleh majelis hakim PN Surabaya. 
Bebasnya Ronald menjadi polemik di tengah masyarakat, sehingga memicu Kejagung untuk menyelidiki lebih dalam, yang akhirnya menemukan adanya indikasi suap terhadap tiga hakim PN Surabaya.

Pada 24 Oktober 2024, Kejagung akhirnya menangkap Zarof di Hotel Le Meridien, Bali. Menurut Abdul Kohar, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Zarof diduga memiliki peran sebagai makelar yang mengatur jalannya perkara ini hingga akhirnya terdakwa mendapatkan vonis bebas. 

Penangkapan ini juga mengarah pada pengungkapan harta kekayaan milik Zarof, yang mengungkap adanya uang tunai lebih dari Rp 920 miliar serta emas Antam seberat 51 kilogram di kediamannya di Senayan, Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: