Dana Desa di Kabupaten Agam Tahun 2025, Ini Rincian Pembagian Setiap Desa
Dana Desa 2025 di Kabupaten Agam--
BACA JUGA:Gaji Kepala Desa Tahun 2025, Apakah Ada Perubahan? Ini Rinciannya
Desa Balai Gurah: Rp 1.076.257.000
Desa Koto Tinggi: Rp 1.334.248.000
Desa Tabek Panjang: Rp 1.314.070.000
Desa Simarasok: Rp 1.136.677.000
Desa Padang Tarok: Rp 1.207.840.000
Desa Salo: Rp 660.845.000
BACA JUGA:Dana Desa Kabupaten Langkat Tahun 2025, Cek Rincian Kucuran untuk 240 Desa, Siapa Terendah?
Desa Koto Baru: Rp 1.003.905.000
Desa Sungai Cubadak: Rp 786.012.000
Desa Koto Gadang: Rp 925.721.000
Desa Koto Tangah: Rp 1.891.794.000
Desa Gadut: Rp 1.884.390.000
Desa Kapau: Rp 859.469.000
Desa Koto Rantang: Rp 890.985.000
Desa Pasia Laweh: Rp 1.183.339.000
Desa Pagadih: Rp 973.578.000
Desa Nan Tujuah: Rp 1.071.776.000
Desa Nan Limo: Rp 897.417.000
Desa Baringin: Rp 870.081.000
Desa Sipinang: Rp 685.571.000
BACA JUGA:Rincian Anggaran Dana Desa Kabupaten Karo Tahun 2025 Sebesar Rp197,6 Miliar
Desa Sungai Puar: Rp 808.047.000
Desa Ampek Koto Palembayan: Rp 1.001.576.000
Desa Tigo Koto Silungkang: Rp 1.446.577.000
Desa Salareh Aia: Rp 1.178.750.000
Desa Salareh Aia Timur: Rp 918.596.000
Desa Salareh Aia Utara: Rp 896.630.000
BACA JUGA:Dana Desa di Kabupaten Agam tahun 2025, Ini Rincian Pembagian Setiap Desa
Desa Salareh Aia Barat: Rp 905.357.000
Desa Padang Laweh: Rp 903.026.000
Desa Sungai Pua: Rp 1.723.032.000
Desa Batagak: Rp 905.519.000
Desa Batu Palano: Rp 886.295.000
Desa Sariak: Rp 768.606.000
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Magetan 2025, Ini Desa yang Terima Anggaran di Bawah Rp 1 Miliar
Desa Batu Kambing: Rp 1.295.870.000
Desa Sitalang: Rp 1.004.918.000
Desa Bawan: Rp 2.257.218.000
Desa Sitanang: Rp 923.109.000
Desa Canduang Koto Laweh: Rp 1.220.578.000
Desa Lasi: Rp 1.122.673.000
Desa Bukik Batabuah: Rp 1.197.313.000
Desa Magek: Rp 951.725.000
Desa Kamang Hilia: Rp 1.020.304.000
BACA JUGA:AOC Luncurkan Monitor Gaming Q27G41E, Berikut Harga dan Spesifikasinya
Desa Kamang Mudiak: Rp 1.082.113.000
Desa Kamang Tangah Anam Suku: Rp 798.759.000
Desa Pauh Kamang Mudiak: Rp 800.637.000
Desa Malalak Utara: Rp 818.976.000
Desa Malalak Timur: Rp 898.116.000
Desa Malalak Selatan: Rp 914.457.000
Desa Malalak Barat: Rp 815.247.000
BACA JUGA:Harus Paham dan Waspada, Seperti Ini Modus untuk Menyelewengkan Dana Desa
Ada sejumlah prioritas penggunaan dana desa terkait pembiayaan dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan, meningkatkan kualitas hidup, serta menanggulangi kemiskinan. Prioritas dari dana ini disalurkan melalui cara-cara berikut:
1. Prioritas pemenuhan kebutuhan dasar.
- Pengembangan pos kesehatan desa dan pondok bersalin desa.
- Pengelolaan dan pembinaan posyandu.
- Pembinaan dan pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Nganjuk 2025, Berapa Jumlah Desa yang Dapat Anggaran hingga Rp 1 Miliar?
2. Prioritas pembangunan sarana dan prasarana desa.
- Pembangunan dan pemeliharaan jalan desa.
- Pembangunan dan pemeliharaan jalan usaha tani.
- Pembangunan dan pemeliharaan cekungan penampungan atau embung desa.
- Pembangunan energi baru dan terbarukan.
- Pembangunan dan pemeliharaan sanitasi lingkungan.
- Pembangunan dan pengelolaan air bersih berskala desa.
Pembangunan dan pemeliharaan irigasi tersier.
BACA JUGA:BMKG Peringatkan Potensi Banjir di Bengkulu Desember 2024, Warga Waspada
3. Dana desa diprioritaskan untuk pengembangan potensi ekonomi lokal guna meningkatkan kapasitas masyarakat desa dalam pengembangan wirausaha, peningkatan pendapatan, serta perluasan skala ekonomi masyarakat desa.
Demikianlah informasi tentang rincian pembagian dana desa di Kabupaten Agam tahun 2025.
Tianzi Agustin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: